Ingin Konfirmasi, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung Berinisial A

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu."

Denada S Putri
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 12:27 WIB
Ingin Konfirmasi, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung Berinisial A
Ilustrasi kebebasan pers [Shutterstock]

SuaraKaltim.id - Jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi. 

Jurnalis Suara.com Amri diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung berinisial A. Intimidasi terjadi saat Amri ingin melakukan konfirmasi berita soal dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.

Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Dari hasil wawancara tersebut, Desi mengaku sudah menyetor uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A. 

Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya, yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu. 

Baca Juga:Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE

Amri lalu berupaya mengkonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi. 

Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan, WhatsApp (WA) ke jaksa inisial A. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa A. 

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung untuk mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Saat menunggu, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi. 

Ketika ditemui jaksa A justru mengajak Amri naik ke ruangannya yang berada di lantai 2, di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa A meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan. 

Baca Juga:Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung, Diancam Pakai UU ITE

Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton, mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung. 

Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa A langsung mengintimidasi Amri. 

Jaksa A mengatakan sudah menscreen shoot pesan WA Amri kepadanya. Jaksa A juga sudah mengkonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung. 

Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa A lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri.

Kepada Amri, jaksa A mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri. 

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini