SuaraKaltim.id - Warga Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diimbau untuk waspada terhadap penyebaran COVID-19, dengan cara selalu menjaga protokol kesehatan (prokes). Hal ini diungkapkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menurutnya hal ini karena dalam 3 hari terakhir warga yang terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah.
"Dalam tiga hari ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah, padahal dalam beberapa hari sebelumnya tidak ada penambahan positif," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat di Penajam, Kamis (28/10/2021) seperti dilansir Antara.
Pada dua hari lalu terdapat dua warga yang terkonfirmasi COVID-19, kemudian kemarin ada tambahan dua warga yang positif, dan hari ini tambah lagi satu positif, sehingga tingkat kewaspadaan dengan selalu menjaga prokes harus tetap menjadi perhatian semua warga.
Seorang warga yang terkonfirmasi COVID-19 hari ini dengan inisial Jum yang berkode PPU 4433, perempuan berusia 53 tahun, dari Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
"Kemarin jumlah kasus positif di PPU ada sembilan orang, sedangkan hari ini tambah satu positif lagi sehingga menjadi 10 positif, kemudian hari ini pun ada dua pasien sembuh dan satu pasien meninggal, maka total positif hari ini ada delapan orang," katanya.
Penambahan satu pasien yang sembuh hari ini adalah dengan inisial JF yang berkode PPU 4423, laki-laki, 20 tahun, asal Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu. Pasien ini dipantau oleh Satgas COVID-19 sejak 16 Oktober lalu.
Seorang pasien positif COVID-19 yang meninggal hari ini dengan inisial Man, kode PPU 4429, laki-laki, 65 tahun, dari Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku yang dipantau Satgas COVID-19 sejak 26 Oktober lalu.
Ia melanjutkan jumlah warga yang positif COVID-19 di PPU yang delapan orang tersebut tersebar pada empat kecamatan.
"Hari ini pun ada penambahan tiga orang suspek, sehingga total suspek sejak 22 Maret 2020 hingga 28 Oktober 2021 mencapai 6.075 orang," ujar Grace. (ANTARA)