Santunan Kematian di Masa Pandemi, Sebanyak 378 Ahli Waris di Bontang Sudah Terima

Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 3 Juta dari Pemkot Bontang.

Denada S Putri
Minggu, 31 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Santunan Kematian di Masa Pandemi, Sebanyak 378 Ahli Waris di Bontang Sudah Terima
Ilustrasi pemberian santunan kematian warga Bontang yang meninggal di masa pandemiu. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) mencatat hingga Jumat, (29/10/2021) jumlah ahli waris yang menerima santunan kematian untuk warga Bontang yang meninggal di masa pandemi sudah mencapai 378 orang. Ahli waris menerima bantuan uang sebesar Rp 3 juta.

Uang tunai ini bentuk kepedulian pemerintah kota kepada warga Bontang yang meninggal di masa pandemi. Pemkot Bontang sendiri menyiapkan Rp 1,2 miliar kepada 416 ahli waris tahun ini. Masing-masing menerima haknya yang disalurkan oleh Dinsos-PM.

Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PM Bontang, Muhammad Aspianur, hingga Jumat (29/10) kemarin, masih ada ahli waris yang belum mengurus administrasi. Totalnya ada 38 orang. Pun begitu, hingga hari tersebut stafnya telah menghubungi ahli waris yang belum mengambil santunan kematian dari Pemkot Bontang. 

"Yang belum mengambil, kami akan hubungin kembali pada Senin mendatang," katanya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga:Tuntut Lapangan Kerja Alasan Ormas Gerdayak Tahan 22 Truk CPO PT EUP

Lebih lanjut, dirinya berharap agar santunan kematian itu bisa terserap dengan maksimal. Karena, peruntukkannya kepada ahli waris yang tidak mampu. 

"Pengambilannya bisa lebih cepat lebih baik. Agar bendahara bisa merekap semua data dan melaporkan bahwa pemberian santunan telah selesai di berikan," ucapnya. 

Diketahui, untuk mengambil santunan kematian bisa langsung datang ke Rumah Singgah Dinsos-PM, di Jalan Parikesit, Bontang Baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini