SuaraKaltim.id - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela, mengatakan siaran dengan konten baik dan berkualitas juga perlu diviralkan, bukan cuma konten-konten negatif berbau sensasional.
Hardly mengatakan salah satu cara agar masyarakat berdaya di hadapan media adalah mengapresiasi dan viralkan program siaran yang baik.
"Kadang masyarakat lupa untuk menghargai konten yang bagus," kata Hardly dikutip dari ANTARA, Rabu (17/11/2021).
Viralnya program tontonan berkualitas akan berujung kepada penonton yang lebih banyak. Para pemasang iklan akan berminat dengan program yang ramai penonton, sehingga konten-konten serupa juga akan bertambah banyak.
Baca Juga:Naik Motor Dibonceng Ayahnya, Aksi Bocil Ini dapat Acungan Jempol Cewek-Cewek
"Maka penting untuk mengapresiasi dan memviralkan yang baik-baik itu," ujar Hardly.
Laporan-laporan atas program siaran yang dianggap bermasalah dapat disampaikan kepada KPI, namun Hardly berpesan agar keluhan dan saran disampaikan dalam bahasa yang baik, bukan dalam bahasa yang kasar dan penuh caci maki.
Hardly memaparkan, masyarakat diharap bisa menjadikan media sebagai alat meraih informasi yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Maka, penting juga untuk memperhatikan klasifikasi tayangan serta memilih tayangan yang bermanfaat.
Mayoritas masyarakat Indonesia masih menonton televisi baik melalui siaran free to air (FTA) atau pun televisi berlangganan (Pay TV). Walau sebagian besar sudah mulai beralih menggunakan internet, televisi masih menjadi media yang menjadi sumber rujukan bagi masyarakat.
Agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 akan menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang.
Baca Juga:Pembeli Parkir di Depan Tokonya tapi Beli di Kios Sebelah, Penjual Lakukan Aksi Nekat
Perpindahan sistem dari analog ke digital merupakan cara meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia.
Peralihan tersebut juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri sehingga masyarakat akan mendapatkan konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah.
Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi.
“Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton”, ujar Hardly.
Dia memaparkan perbedaan antara media konvensional atau media lama dan media baru. Secara prinsip, media konvensional yang diwakili oleh televisi dan radio, hadir di masyarakat sebagai sebuah entitas bisnis yang terikat dengan regulasi serta tanggung jawab sosial.
Hal yang berbeda dengan media baru, yang sampai saat ini belum memiliki regulasi konten yang tegas. Di satu sisi, media baru pun dikelola oleh masing-masing individu yang tidak punya kewajiban sosial di masyarakat.
Maka, konten-konten yang sulit muncul di media konvensional bisa berkembang biak di media baru karena belum ada regulasi rinci mengenai konten di dalamnya.
Kondisi inilah yang mengharuskan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas literasi media, agar berdaya dan memiliki ketahanan informasi yang baik.
Kapasitas literasi media yang dimaksud adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi serta mengomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media.
Dengan demikian masyarakat tidak perlu tersesat dalam belantara informasi, juga tidak jatuh dalam jebakan hoax, ujaran kebencian, ajakan kekerasan, atau pun konten porno yang kerap kali hadir sebagai sebuah residu dari melimpahnya informasi.
Harapannya, dengan kapasitas literasi yang baik, masyarakat mampu menjadikan media sebagai alat mendapatkan informasi yang bermanfaat baik untuk diri sendiri atau pun lingkungan sekitarnya.