SuaraKaltim.id - Komisi III DPRD Bontang bakal berkunjung ke Direktorat Lalu Lintas Angkatan Laut, Kemenhub untuk meminta penjelasan terkait izin kapal cepat. Pasalnya, surat permohonan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu belum dijawab hingga kini.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan izin operasi kapal cepat Bontang-Palu-Mamuju. Selain DPRD, pertemuan juga akan dihadiri pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
“Akan terus kami dorong agar izin segera terbit. Mudah-mudahan ada sinyal baik saat kunjungan kami nanti," tuturnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Layanan kapal cepat ini diharapkan segera terwujud. Karena banyak masyarakat mengeluhkan layanan kapal penumpang yang kurang maksimal. Khususnya kapal penumpang Bontang-Palu. Selain karena waktu tempuh, juga terkait minimnya jadwal keberangkatan.
Baca Juga:Dua Kapal Cepat Tabrakan di Musi Banyuasin, Satu Orang Tewas
"Menurut warga yang menggunakan kapal itu memang lambat. Selain itu, terkadang hanya satu hingga dua kali dalam sebulan. Karena itu kami harap pemerintah punya perhatian untuk hal ini," jelasnya.
Sebagai informasi, layanan kapal cepat Bontang - Mamuju nantinya hanya menempuh waktu 8 jam perjalanan. Sementara Bontang - Palu sekitar 5 jam perjalanan, dengan estimasi harga tiket sekira Rp 400 hingga 500 ribu per orang.