SuaraKaltim.id - Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok anak usia 6-11 tahun di daerah Penajam Paser Utara (PPU) akan dilaksanakan di 2022 nanti. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU Jense Grace Makisurat.
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dimulai tahun depan, Itu untuk seluruh Indonesia," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (21/11/2021).
Dia mengatakan, terkait jumlah kelompok anak usia tersebut yang menjadi sasaran vaksinasi masih belum diketahui. Untuk jumlah target vaksinasi, biasanya diberikan Pemprov Kaltim.
Dia menyatakan, Diskes akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU untuk pelaksanaan vaksinasi kelompok usia 6-11 tahun.
Baca Juga:Syamsuar Imbau Waspadai Kasus Covid-19 Masuk dari Luar Riau
"Kelompok usia itu banyak yang masih duduk di Sekolah Dasar, dan datanya belum ada karena biasanya sasaran vaksinasi diberikan oleh provinsi,” ucapnya.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut menurut dia, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari orang tua. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan pemakaian vaksin Covid-19 jenis Sinovac terhadap anak usia tersebut.
Melalui hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya, BPOM menyetujui vaksin tersebut aman digunakan untuk anak usia dini khususnya bagi usia 6-11 tahun.
"Saat ini difokuskan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan umum, lanjut usia (lansia), pelayanan publik serta kelompok usia 12-17 tahun," katanya.
Kelompok usia yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 jelas dia, didahulukan sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga:Bersaing Lawan Istri di Pilkades Calon Ibu Kota Baru RI, Suami: Kita Sama-sama Siap Kalah