SuaraKaltim.id - Saat ini penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan masih berada di level dua, meski begitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Balikpapan tidak terpengaruh akan perubahan aturan tersebut. Meski nanti akan diberlakukannya PPKM Level 3 se-Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Tidak berpengaruh, karena ditanggal tersebut para murid-murid baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD) sedang libur sekolah, karena ditanggal 17 Desember mendatang tidak ada lagi kegiatan anak-anak murid,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.
“Kebetulan liburnya pas tanggal di berlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” jelasnya.
Baca Juga:Persiba Balikpapan Antisipasi Serangan Balik Persewar Waropen
Ia menyebut, sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas di Balikpapan berjalan lancar dan aman, tidak terjadi kendala dan tidak ada ditemukan cluster sekolah.
Bukan itu saja, sejauh ini PTM tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Jadi para orang tua tetap memilih apakah harus belajar tatap muka atau melalui daring/online.
“Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online dirumah saja. Kalau yang tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” katanya.
Ia mengaku, selama pelaksanaan PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik.
“Alhamdulillah tidak ada kluster Covid di sekolah,” tambahnya.
Baca Juga:Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan 24 Jam, Urus Dokumen Cuma Lewat Online
Kemudian, ia pun mengarahkan kepada gugus tugas sekolah bukan hanya konsentrasi pada saat anak-anak berada di dalam area sekolah, tapi ikut mengawasi pada saat anak-anak keluar dari area lingkungan sekolah.
Pasalnya, pada saat pulang sekolah ditemukan anak-anak didik masih berkumpul dan terkadang tidak menggunakan masker.
“Adapula, berkumpul karena belum dijemput orang tuanya. Itu evaluasinya,” ucapnya.
Walaupun PTM di Kota Balikpapan berjalan dengan aman dan terkendali dengan penanganan protokol kesehatan (prokes) yang keta, akan tetapi, belum ada petunjuk untuk melakukan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Mengingat, kota yang terkenal akan industrinya masih berada pada PPKM level 2.
“Nanti kalau kami PPKM level 1, kami akan minta izin dulu kepada wali kota selaku Ketua Gugus Covid untuk ditambah jam belajarnya atau persentasenya,” terangnya.
Apabila PPKM level 1, skema PTM yang akan dilakukan di antaranya persentase kehadiran peserta didik di sekolah menjadi 75 persen yang sebelumnya 50 persen. Lanjutnya, waktu pembelajaran untuk tingkat SD menjadi 2,5 jam hingga 3 jam sebelumnya dua jam dan tingkat SMP menjadi 3,5 jam dari awal mula tiga jam. Kemudian, pembelajaran PTM dilakukan dua hari dalam sepekan menjadi seminggu tiga kali.
“Yang penting Prokesnya siap,” tutupnya.