Dugaan Suap Pertambangan, Pekan Ini Polisi Minta Keterangan Kadis ESDM Kaltim

Satu kuasa hukum disiapkan untuk 10 perusahaan yang menggugat.

Denada S Putri
Kamis, 02 Desember 2021 | 21:35 WIB
Dugaan Suap Pertambangan, Pekan Ini Polisi Minta Keterangan Kadis ESDM Kaltim
Kadis ESDM, Christianus Benny (tengah), didampingi Kuasa Hukum Agus Tolis Jhoni saat konferensi pers di Polresta Samarinda. [Presisi.co]

Akibat dari terkabulnya verstek, 10 perusahaan yang terdiri dari PT BJPE, PT CAS, PT KSA, PT CTP, PT MTL, PT SAS, PT WA, PT BSI, PT TUJ, dan PT FJU, maka perusahaan tersebut bisa masuk Mineral One Data Indonesia (MODI) tanpa keterlibatan dari Dinas ESDM Kaltim.

MODI sendiri merupakan aplikasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM. Karena sebelumnya tak masuk dalam MODI, kesepuluh perusahaan yang belum terdaftar di MODI itu pun tak bisa mengekspor batu bara.

Dari petunjuk yang dihimpun, Joni selaku kuasa hukum Kadis ESDM menduga kuat, jika ada indikasi keterlibatan mafia tambang dalam kasus ini, sehingga sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.

Joni juga mengatakan, jika pihaknya telah melaporkan dan mendukung penuh upaya Polresta Samarinda untuk membongkar kasus ini.

Baca Juga:Fakhri Husaini Ungkap Rahasia Kemenangan Persiba Balikpapan Terhadap Mitra Kukar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menguraikan, bahwa pihaknya akan memanggil kepala Dinas ESDM sebagai pelapor dugaan perusakan surat panggilan sidang dan suap tiga staf.

“Kami panggil dulu pelapornya untuk BAP. Kalau tidak salah pekan ini, saya akan cek lagi. Nanti kami kabari lagi, ya (perkembangan laporan),” ucap Kompol Sena, saat dikonfirmasi di hari yang sama.

Tujuan panggilan tersebut selaras dengan laporan bernomor 40/KA-AJT/Tgr/XI/2021 yang dilayangkan Kadis ESDM untuk tiga staffnya atas tindakan merusak atau membakar surat panggilan persidangan.

Agus Talis Joni menyatakan, jika pihaknya telah menerima nama penyidik dan bahkan pelapor juga akan dimintai keterangan pada Senin (06/12/202) mendatang.

“Dalam beberapa kasus, terkadang melibatkan oknum pemerintahan bahkan lembaga pengadilan itu sendiri. Dugaan mafia hukum dan tambang ini harus diungkap,” tegasnya.

Baca Juga:MKGR Kaltim, Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua, Gemakan Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini