PPKM Level 3 Batal? Tidak untuk Kukar Loh, Tetap Berlaku Pas Nataru

"Terus yang udah Vaksin Gimna Pak...," tanya warganet lain.

Denada S Putri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:03 WIB
PPKM Level 3 Batal? Tidak untuk Kukar Loh, Tetap Berlaku Pas Nataru
Tangkapan layar. [Instagram/@hallokaltim]

SuaraKaltim.id - Keputusan Pemerintah Pusat membatalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah resmi digaungkan. Namin hal tersebut sepertinya tak berlaku di Kutai Kartanegara (Kukar).

Pemkab Kukar akan tetap memberlakukan PPKM level 3 di wilayahnya. Aturan itu akan berlaku sampai akhir 2021. Alasannya tentu untuk menjaga kasus Covid-19 yang kini melandai tidak menukik tajam menuju angka penambahan.

Kabar itu viral di media sosial Instagram dan diunggah oleh akun @hallokaltim. Sang admin menjelaskan hal tersebut dari keterangan foto dan tulis yang ia berikan. 

"Kukar Tetap Terapkan PPKM Level III selama Nataru Meski Dianulir Oleh Pemerintah Pusat," ungkapnya dalam keterangan foto yang dikutip Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:Viral Video Tiang Pancang Kereta Cepat di Karawang Rubuh, Kontraktor Tolak Awak Media

Tak hanya itu, dari keterangan tulis yang ia berikan, sang admin juga menyampaikan hal senada. Seolah-olah mempertegas aturan tersebut yang diterapkan di Kukar nanti.

"Pemerintah pusat telah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III pada libur Natal dan Tahun Baru 2022. Akan tetapi, ketentuan tersebut tidak berlaku di Kutai Kartanegara. Pemkab Kukar tetap bakal menerapkan PPKM level III pada akhir tahun ini. Menjaga kasus Covid-19 yang mulai melandai menjadi alasannya. Pada Selasa, 7 Desember 2021, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat bernomor 65/2021. Isi suratnya membatalkan penerapan PPKM level III di 34 provinsi di Indonesia. Meski demikian, dalam surat tersebut, pemerintah pusat menyerahkan ketentuan status PPKM kepada pemerintah daerah." jelasnya.

Tanggapan warganet

Unggahan itu pun ramai dikomentari warganet yang diduga berasal dari Kukar. Mereka banyak yang mendukung keputusan Pemkab Kukar menerapkan aturan tersebut. Namun ada juga yang tak setuju dan menanyakan sesuatu.

"Alhamdulillah," ucapnya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Batal, Kemenhub: 11 Juta Orang Akan Bepergian Saat Libur Nataru

"Gak kasian apa Objek Wisatanya Bakal Sepi?? Dan Masyarakat x bakal menjerit karena kesulitan Ekonomi?? ," tanyanya.

"Bagus," dukung warganet lain.

"Kalok bisa sepi sekalian gak boleh ada kegiatan apa pun ..udh kalok gak mau Tersebar virus Corona ..tetap aii penengal (tetap juga nggak dengar)," sindirnya.

"Terus yang udah Vaksin Gimna Pak...," tanya warganet lain.

"Lanjutkan busu,,,," timpalnya.

"Alhamdulillah," tandas warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini