SuaraKaltim.id - Sebanyak 206 pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang mengikuti tes urine mendadak dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Tes urine dilakukan bagi seluruh pegawai. Baik di Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan, tes urine dilakukan untuk menciptakan lingkup kerjanya bersih bebas dari narkoba. Selain itu, ia ingin menapik tudingan bahwa beberapa pasukan Disdamkartan ada yang terlibat dalam penggunaan narkoba.
"Sebelum saya masuk di sini, katanya banyak anak-anak di sini narkoba. Saya ingin cerita seperti itu tidak lagi di sini," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/12/2021).
Dengan harapan, petugas Disdamkartan tak ada yang terindikasi. Namun, apabila hasil tes ada terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Pihaknya tak memberi sanksi ataupun pemberhentian. Melainkan, itu akan dilakukan rehabilitasi.
Baca Juga:Gerakan Cepat Telepon Pemadam, Warga Bontang Baru Panik Karena Cium Masakan Hangus
Kata dia, pegawai yang terindikasi narkoba tetapi berani menjalankan tes urine maka itu dinilai suatu keberanian. Memberanikan diri ikut dalam tes urine.
"Itu dilakukan dengan kesadaran tidak perlu kita sanksi, paling tidak kita rehabilitasi," ujarnya.
Lebih lanjut, sanksi tak diberikan karena ia memberikan kesempatan kepada pegawai untuk berubah. Terkecuali ketika pegawainya kedapatan di luar lingkup Disdamkartan itu kembali risiko personal masing-masing.
"Saya tidak berikan sanksi tetapi harus rehabilitasi dan harus sembuh baru balik ke sini (Disdamakrtan)," terangnya.
Hingga kini, pelaksanaan tes urine masih berjalan. Dari total 206 pegawai Disdamkartan, telah dilakukan tes sebanyak 180 orang.
Baca Juga:Warga Bontang Baru Rintis Bisnis Tas Sekolah, Target Pasar Hingga Luar Kota Taman