SuaraKaltim.id - Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang menangkap ular piton sepanjang 4 meter dari langit-langit rumah warga. Diketahui pula kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/1/2022).
Reptil melata ini diamankan dari rumah warga di Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 12, Kelurahan Bontang Baru. Proses evakuasi, memakan waktu selama 6 jam karena ular berada di atas plafon rumah milik warga bernama Eva.
Kepala Disdamkartan, Amiluddin mengerahkan satu tim penyelamatan untuk mengevakuasi ular tersebut. Diperkirakan ular tersebut sepanjang 4 meter dengan bobot puluhan kilogram.
"Prosesnya memakan waktu selama 6 jam. Karena keberadaan ular di atas plafon rumah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Baca Juga:Viral Warga Pandaan Tangkap Ular Piton 3 Meter
Saat ini ular tersebut berada di kantor pusat Disdamkartan yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala. Setelah itu akan kembali dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari pemukiman warga.
"Kita bawa ke posko induk, selanjutnya dilepas liarkan," pungkasnya.