SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan, rencana pembangunan coastal road atau jalan tepi pantai masih tetap berjalan.
Hal itu disampaikan olehnya disela-sela peresmian kantor baru Kelurahan Mekarsari yang pindah ke Jalan Ahmad Yani depan Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bahkan ia menyatakan, pembangunan tahun ini kembali dilakukan.
“Mungkin on progressnya di tahun ini juga. Jadi tetap berproses,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Ia juga memastikan tidak ada perubahan terkait investor yang akan mengerjakan. Ada tujuh investor yang akan membangun coastal road mencapai Rp 8 triliun.
Baca Juga:Kasus Pencabulan yang Terjadi di Dunia Pendidikan Balikpapan Tuai Perhatian Wali Kota
Tujuh investor tersebut yakni PT Karya Agung Cipta untuk segmen I seluas 36,2 hektare. Segmen II dikerjakan Pemerintah Kota Balikpapan seluas 19,4 hektar
Lalu segmen III dikerjakan PT Pandega Citra Niaga seluas 39,3 hektare, segmen IV PT Sentra Jaya Makmur seluas 66,6 hektare, segmen V PT Wulandari Bangun Lestari seluas 53,2 hektare.
Kemudian segmen VI dikerjakan PT Royal Borneo Propertindo seluas 39,3 hektare, untuk segmen VIII dikerjakan PT Karunia Wahananusa seluas 35,5 hektare, dan PT Avica Jaya Nusantara segmen VIII seluas 34,4 hektare.