SuaraKaltim.id - Sebagai bentuk kelanjutan dari terpilihnya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di 2021 dalam kategori Pemkot yang diberikan Ombudsman RI beberapa waktu lalu.
Untuk itu perwakilan Ombudsman Kaltim melakukan audiensi dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, di Kantor Walikota, Selasa (11/1/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Kushariyanto mengatakan, audiensi ini lebih menekankan kepada pemberian penjelasan terhadap hasil survei pemenuhan standar pelayanan publik, yang penghargaannya diterima langsung oleh orang nomor satu di Balikpapan.
“Namun disini kami menyampaikan detail dari rapor penilaian kepatuhan itu untuk setiap OPD yang kami ambil samplenya,” ujarnya, melansir Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Baca Juga:Ini Daftar Deretan Perusahaan RI yang Kaya Raya Berkat Keruk Batu Bara
Menurutnya, memang Kota Balikpapan ini mendapat nilai tertinggi untuk kategori kota, sehingga disampaikan juga survei kemarin masih sampel.
Pihaknya meminta, antensi wali kota untuk yang di luar sampelnya. Agar, dapat memenuhi standar pelayanan publik termasuk yang di luar OPD.
“Kami berharap di luar OPD yang kami lakukan sampel yakni PTSP, Disdukcapil, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa memberikan pelayanan publik yang baik juga,” akunya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud membenarkan, audiensi tersebut tindak lanjut dari penghargaan yang diterima Pemkot Balikpapan dimana nilai yang diperoleh 99,25 tertinggi untuk kategori Pemerintah Kota seluruh Indonesia.
“Artinya apa yang diberikan akan juga kita pertahankan atau ditingkatkan lagi,” tutup Rahmad.
Baca Juga:PTM di Balikpapan Sudah 100 Persen, DKK Tegas Minta Puskesmas Pantau Prokes di Sekolah