Tak hanya itu, Oddang juga mengkritisi kinerja Satpol PP Balikpapan yang dinilai kurang peka dengan hal-hal tersebut. Seharusnya lebih aktif dalam melihat situasi yang merusak tatanan kota. Harusnya, semua elemen bertanggung jawab terhadap ketertiban lingkungan kota. Sehingga, tidak merusak konsep-konsep yang sudah menjadi tatanan keindahan kota.
“Jangan karena ada perintah, Satpol PP baru turun. Harus aktif keliling melihat yang begitu. Ini berapa biaya setiap tahun untuk ngurusi yang begini saja. Jadi temen-temen kita semua harus sepakat dengan mekanisme yang seharusnya,” tutupnya.
Pembangunan Madrasah Aliyah di Balikpapan Diduga Sebabkan Kerusakan ke 14 Rumah di Graha Indah
Sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan Padat Karya Km 8,5 tepatnya RT 61, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dibuat resah. Pasalnya, diduga akibat dari adanya pembangunan gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang tak jauh dari pemukiman warga, membuat bangunan rumah banyak yang retak-retak dan sudah tak bisa dihuni lagi.
Baca Juga:Jembatan Pulau Balang, Sudah Rampung Tapi Masih Bambung, Hamdam Pongrewa: Hampir Setahun
Iswadi mengalami hal tersebut. Dirinya adalah salah satu pemilik rumah di kawasan tersebut. Kondisi rumahnya banyak mengalami keretakan. Bahkan, ada beberapa titik sudah amblas,
Ia menceritakan, awal mula kejadian ini pada 2018 silam. Kala itu, di lingkungan RT 61 Graha Indah ada proses land clearing atau penataan lahan, yang rencananya untuk pengembangan sekolah MAN di Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaan project tersebut memang awalnya belum ada dampak yang signifikan terhadap rumah warga, namun hal tersebut berubah setelah proses land clearing selesai, semua pohon-pohon di tebang habis hingga areanya jadi gundul.