Selanjutnya dari era 80-an hingga saat ini Kaltim menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia mencapai 60 persen. Dan sepanjang itu pula, rakyat Kaltim tidak pernah memberontak kepada negara.
"Apalagi saat Kaltim ditetapkan menjadi ibu kota negara. Rakyat Kaltim sangat mendukung penuh karena kami sangat taat," beber Gubernur.
"IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim sendiri," tegasnya.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menambahkan, IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun, karena ini adalah rencana masa depan republik yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:Terbang ke AS Hanya 2 Jam dari IKN Nusantara, Mudah-mudahan Tidak Mampir ke Kutub Utara
Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk Presiden adalah meyakinkan tentang rencana panjang ini.
"Jadi kalau dalam dua tahun ini belum ada apa-apa yang kita buat, saya kira itu berarti pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat," tandasnya.