SuaraKaltim.id - Polda Kaltim menyatakan, hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan sebanyak 4 orang.
“Sesuai yang saya sampaikan tadi malam dan ini kami upgrade masih sama,” ujar Dirlanstas Polda Kaltim Sony Irawan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (22/01/2022).
Dimana katanya, korban yang mengalami luka berat 11 orang, dan luka ringan 10 orang.
“Perubahan itu di luka ringan. Nanti sebentar saya akan update lagi ke rumah sakit,” sambungnya.
Baca Juga:Terpukul Akan Kepergian Ayah, Anak Korban Kecelakaan Balikpapan: Seperti Separuh Jiwa Ditarik
Ia memastikan, penyelidikkan akan dilakukan secara maraton. Dengan cara memeriksa sejumlah saksi. Namun, saat ini penyelidikkan masih fokus ke pengemudi truk tronton.
“Semua pihak tertentu akan kita kembangkan. Saat ini kita fokuys ke pengemudi. Kemudian kita akan melihat proses ini akan berkembang hari ini, pemilik kita undang,” ucapnya.
Proses uji KIR kendaraan juga menjadi bagian dari proses penyelidikkan. Karena diduga, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak layak pakai.
“Nanti, semua pihak yang terkait dengan pengemudi, (termasuk)mpemilik, kemudian proses dari uji KIR ada perubahan dimensi segala macam. Semua pihak terkait akan kita periksa, secara maraton," tandasnya.