Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi

ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Kalimantan Timur menggelar aksi sebagai respon dari ucapan Edy Mulyadi.

Bella
Senin, 24 Januari 2022 | 20:00 WIB
Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi
Koalisi Pemuda Kalimantan Timur saat menggelar aksi menanggapi pernyataan kontroversial Edy Mulyadi. (Jati/Presisi.co)

SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait ucapan Edi Muladi yang menyebutkan bahwa Pulau Kalimantan merupakan tempat jin membuang anak, dan beberapa kalimat tak pantas lainnya.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan bahwa laporan dari Koalisi Pemuda Kalimantan Timur telah diterima dan akan segera ditindak lanjuti.

“Ini sudah kami terima laporannnya, dan akan kami tindak lanjuti,” katanya, seperti dilansir dari presis.co, jaringan suara.com, Senin (24/1/2022).

Sebelumnya, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Kalimantan Timur menggelar aksi sebagai respon dari ucapan Edy Mulyadi.

Baca Juga:Masih Buntut Perkataan Edy, Koalisi Pemuda Kaltim Gelar Aksi Protes

Tak tanggung-tanggung, aksi tersebut dilakukan di tiga titik lokasi sekaligus, yakni Kantor DPRD Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim, dan Polresta Samarinda.

Korlap Aksi, Fuad Assegaf mengatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi sangat melukai hati sebagian warga Kalimantan.

"Ucapan yang menyatakan bahwa kami ini anak jin, kuntilanak dan gendurowo hal tersebut kami anggap tidak manusiawi," ungkap Fuad.

Masih dari sumber yang sama, Fuad menyebut ketidakasepahaman Edy atas pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim seharusnya disampaikan dengan santun serta tutur bahasa yang baik.

“Titik akhir sebagai bentuk pelaporan kami langsung menuju Polresta Samarinda, agar Edy Mulyadi segera langsung di proses secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:Aksi Protes Pernyataan Edy Mulyadi Soal Tempat Jin Buang Anak, Peserta Aksi: Saya Tak Pernah Bertemu Genderuwo di Kaltim

Selain itu, Fuad juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melaksanakan proses hukum kepada Edy Mulyadi atas pernyataan yang membuat kegaduhan di di Kaltim

“Kami terus terang memberi waktu kepada pihak berwajib untuk segera menindak dalam waktu 1X24 jam,” pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak