SuaraKaltim.id - Kasus kecelakaan maut di Muara Rapak Balikpapan yang menewaskan empat korban jiwa dan 31 luka-luka, masih terus dikembangkan.
Terbaru, Polda Kaltim memanggil agen tunggal pemegang merk truk tronton yang menyebabkan terjadinya tabrakan beruntun untuk yang ke-13 kali di lokasi yang sama tersebut.
“Kita sudah kirim panggilan kepada saksi ahli dari agen tunggal pemegang merk truk tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/01/2022)
Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait kondisi fisik kendaraan, apakah sesuai dengan keluaran pabrik. Karena sebelumnya telah dimodifikasi.
“Untuk kita bisa mengambil keterangan apakah memang betul dimensi yang ada sekarang itui sesuai dengan keluaran pabrik, itu yang kita pastikan,” jelasnya.
Surat panggilan sudah dilayangkan. Tinggal menunggu kehadiran saksi tersebut. Dari keterangan saksi, penyidik akan menyimpulkan perkembangan kasus yang menjadi sorotan Presiden itu.
“Karena keterangan saksi itu adanya di Jakarta atau Surabaya, karena merk tersebut di Kaltim gak ada."
“Nanti dari keterangan itu baru kita bisa mengambil kesimpulan untuk bisa perkembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga:Kecelakaan Mengerikan Honda Beat Vs Yamaha Mio, Dua Pengendara Tewas