4. Makin Alot, Kerja Sama Pemkot Samarinda dan MLG Bakal Dievaluasi Total
![Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/30/58024-suasana-di-mahakam-lampion-garden-mlg-presisico.jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta melakukan audit secara penuh terkait perjanjian kerja sama pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, membeberkan alasan perlunya audit dilakukan oleh pemkot. Pasalnya, pihaknya dalam hal ini Komisi II DPRD mengendus adanya sejumlah pelanggaran kerja sama dari pihak pengelola taman wisata di Tepian Mahakam tersebut.
Baca Juga:Andi Harun Sebut Samarinda Punya Image Kota Kumuh, Ini yang Ingin Ia Lakukan
5. Marimar dan MLG, Potensi Bisnis yang Manis, Harus Berakhir Tragis Karena Pemkot Samarinda yang Egois
![Suasana Marimar di malam hari. Terlihat beberapa tenant dan pengunjung beraktivitas. [Suara.com/Denada S Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/03/69482-suasana-marimar-di-malam-hari-suaracomdenada-s-putri.jpg)
Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutus kerja sama dengan PT Samaco selaku pengelola dari Mahakam Lampion Garden nampak serius dilakukan. Bagi Pemkot Samarinda, PT Samaco dianggap banyak melanggar aturan perjanjian kerja sama yang mereka jalin.
Salah satu yang dianggap Pemkot melanggar adalah pembuatan Mahakam Riverside Market (Marimar). Lokasi puluhan tenant Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu bernaung disebut belum memiliki izin dalam pengembangannya.
Baca Juga:Janji Manis Andi Harun untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai Non-ASN, Caranya?