SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) disebut bagian dari proyek prioritas nasional. Hal itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024.
Pernyataan lain diberikan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin. Ia mengatakan dalam mendorong percepatan pembangunan Kaltim di 2020-2024, maka proyek pembangunan masuk ke dalam proyek prioritas.
"Alias Major Project, yaitu pembangunan Nusantara," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan, rencana pembangunan IKN Nusantara tersebut berdasarkan laporan Bappenas RI yang disampaikan Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI, pada saat Evaluasi Rakotekrenbang 2021 dan usulan daerah dalam Rakortekrenbang 2022. Laporan disampaikan Bappenas RI, ketika Rapat Pra Rakortekrenbang 2022, di Jakarta, Senin 7 Februari 2022 kemarin.
Baca Juga:Sama-sama Jadi Kandidat Ketua Otorita IKN, Komunikasi Mensos Risma dan Ahok Dinilai Buruk
Ivan sapaan Jubir Gubernur Kaltim itu menjelaskan, ini sebagai bukti pusat serius dalam pembangunan IKN. Selain pembangunan IKN, usulan proyek besar RPJMN lainnya juga ada.
"Yaitu pembangunan Waduk Multiguna Sepaku Semoi PPU, revitalisasi Kilang Minyak Balikpapan, dan pembangunan Kilang Baru Bontang, pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan, pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 di Kaltim," jelasnya.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan di Kalimantan dalam RPJMN 2020-2024, yakni mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia atau Heart of Borneo. Serta katanya, meningkatkan konservasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), lahan kritis, hutan lindung, dan hutan produksi.
"Sama mengembangkan pencegahan bencana alam banjir dan kebakaran hutan," lanjutnya.
Kemudian, ia melanjutkan, mempertahankan Kaltim sebagai lumbung energi nasional melalui pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, pengembangan energi baru terbarukan. Selanjutnya, pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zirkon dan pasir kuarsa.
Baca Juga:45 Tokoh Buat Petisi Tolak Pemindahan IKN, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-Coba Bikin Gaduh Indonesia
Ia menambahkan, RPJMN tersebut juga mengarah pada kebijakan untuk meningkatkan perdagangan antarwilayah serta kesempatan kerja dan menurunkan ketimpangan pendapatan, menciptakan peluang investasi baru dan peningkatan kontribusi investasi Pulau Kalimantan terhadap nasional.
"Alhamdulillah, pemindahan IKN menjadi arah kebijakan pusat mendorong diversifikasi ekonomi dan peningkatan output sektor ekonomi non tradisional," tandasnya.