SuaraKaltim.id - Puluhan warga mendatangi Mako Polresta Samarinda karena merasa tertipu oleh FA (31) yang mengaku sebagai distributor minyak goreng. Warga yang melapor ke Kepolisian merasa tertipu hingga ratusan juta.
Penipuan itu terjadi lantaran puluhan warga itu tergiur dengan harga minyak goreng yang ditawarkan oleh FA.
"FA menjanjikan klien saya minyak goreng dengan harga murah, namun setelah uang di transfer minyak goreng yang di janjikan tak kunjung diberikan," ucap Kuasa Hukum korban, Dyah Lestari saat ditemui awak media di Polresta Samarinda, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Dia menguraikan, masing-masing korban dijanjikan oleh FA minyak goreng murah dengan harga 150 ribu per box. Tergiur dengan harga yang ditawarkan pelaku, korban pun memesan dengan jumlah yang banyak.
Baca Juga:Pemerintah Pastikan Harga Minyak Goreng Turun Minggu Depan
"Awalnya para korban memesan 5000 dus pada November 2021 dan ternasksi itu tidak ada masalah, namun para korban kembali memesan sebanyak 7000 dus, tapi hanya 900 dus yang diterima," ungkapnya.
"Total uang yang sudah di transfer ke rekening terlapor sebanyak 900 juta," sambungnya.
Lantaran pesanannya tak kunjung datang, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke FKPM Pelita.
"Para korban awalnya minta untuk di mediasi, tapi dari pelapor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tadi dari pihak penyidik kepolisian menyebut pelapor sudah menyerahkan diri kemarin, namun kami diminta membuat laporan untuk bisa ditindaklanjuti," sebutnya.
Salah satu korban, Citra Wardani (30) mengaku jika FA merupakan tetangganya. Ia ditawarkan FA minyak goreng tersebut untuk keperluan pribadi. Ia pun memesan dan mengajak rekan-rekannya.
Baca Juga:Penyesuaian Harga Minyak Goreng Susah Dilakukan, Pedagang Masih Menjual di Atas Rp14 Ribu
"Waktu awal itu harga 170 ribu satu dus, dan kemudian jadi 150 ribu, dan di janjikan free ongkir, bonus beras dan gula, dari itu saya langsung memesan banyak," imbuhnya.
Kepada Citra, FA pun sering beralasan jika minyak goreng yang dipesan tak dapat di kirim karena banyak hal.
"Katanya kenalan bosnya ibu meninggal, habis itu ada sidak dari pemerintah, dan terhambat jalan yang di cor, itu alasan FA gak kirim barang," bebernya.
Dia juga sempat mendatangi gudang di Jalan Batuah, Samarinda yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng. Namun, saat berada di lokasi, gudang yang disebutkan tidak pernah ada.
"Saya disuruh sendiri kesana, pas saya cek, bukan gudang melainkan mess karyawan batu bara," ungkapnya.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda. Saat dihubungi Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Andika Dharma Sena menjelaskan, jika kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan pelapor dan pengumpulan barang bukti.
"Hari ini baru laporannya kita pelajari dulu kasusnya, setelah itu baru kita informasikan," tandasnya.