SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang melarang perusahaan untuk mendatangkan pekerja asal luar daerah sementara waktu, usai kasus Covid-19 di Bontang melonjak. Bahkan, instansi yang dipimpin Abdu Safa Muha ini meminta aktivitas perawatan pabrik atau turn around (TA) dihentikan sementara.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 560/128/Disnaker/1 Tentang Himbauan Aktivitas Industrialisasi, berisi 3 poin untuk dilaksanakan perusahaan. Pertama, tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Kota Bontang. Kedua, tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah jika bukan kebutuhan mendesak. Ketiga, menunda pelaksanaan kegiatan perawatan pabrik, khususnya Take Around (TA)/shut down.
Ia mengatakan, himbauan tersebut berdasarkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Taman. Apalagi, tren kasus aktif positif Covid-19 di Bontang cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 105 kasus aktif.
"Kita keluarkan surat himbauan ini. Seluruh perusahaan diminta untuk memperhatikan dan menjalankan demi memutus rantai sebaran Covid-19," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2//2022).
Baca Juga:Duh, 133 Warga Sumbar Positif Terpapar Covid-19
Ia melanjutkan, mobilitas perusahaan tentu menjadi sorotan. Pasalnya, mayoritas kasus terkonfirmasi berasal dari lingkup pekerja.
"Kalau tidak antisipasi nanti akan melonjak kasus Covid-19. Makanya, himbauan ini diperlukan," terangnya.
Disnaker mengeluarkan himbauan, pembatasan aktivitas perusahaan masih menggunakan metode persuasif.
"Kita masih persuasif terlebih dahulu. Perusahan diminta untuk menahan kegiatan yang mengundang banyak potensi sebaran Covid-19," pungkasnya.