SuaraKaltim.id - Beredar foto pasangan suami istri (Pasutri) Ismunandar dan Encek UR Firgasih sedang menghadiri acara resepsi pernikahan anaknya bernama Riska Nur Aisyah. Dalam foto tersebut, keduanya nampak tersenyum bahagia, menggunakan baju dengan warna senada.
Padahal, keduanya merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Ismunandar dan Encek UR Firgasih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Pasutri itu resmi ditahan KPK sejak akhir Agustus 2021 lalu. Diketahui pula penjara keduanya dipisah. Terkait foto itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, acara tersebut digelar di salah satu restoran di Tangerang pada Kamis (10/2/2022) pagi kemarin.
Hal itu pun dibenarkan langsung oleh Sri Wahyuni saat dikonfirmasi awak media. Adik dari Bupati Kuttim periode 2016-2020 itu memberikan pernyataan tersebut saat dikonfirmasi ulang oleh wartawan media ini.
Baca Juga:Dunia Pariwisata Bumi Mulawarman Sempat Mati Suri Karena Covid-19, Ini Arahan Kadispar
"Iya benar, bapak (Ismunandar) dan ibu (Encek) hadiri acara anaknya tadi," ungkapnya, Jum'at (11/2/2022).
Dia mengatakan, kehadiran Ismunandar beserta istri di acara pernikahan itu telah mendapat izin dari pihak Lapas Tangerang.
"Sudah izin, dan dibolehkan. Intinya pasti Kalau gak izin, ya mana mungkin berani (keluar lapas). Izinnya juga ada tata caranya kan," jelasnya.
"Acaranya sengaja di gelar di Tangerang. Karena bapak kan tidak boleh keluar kota," imbuhnya.
Ismunandar dan istri mendapatkan izin menghadiri acara pernikahan anaknya selama 12 jam, dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Lapas.
Baca Juga:Kompak Korupsi, Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang
"Bapak sama ibu hadir dari Pukul 08.00 WIB. Untuk acara pernikahan mulai pukul 09.00 WIB. Kemudian tadi langsung balik lagi ke Lapas sekitar Pukul 20.00 WIB," pungkasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian