SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui instansi teknis menyebut, konflik perkebunan di Bumi Mulawarman tergolong tinggi. Sehingga, untuk bisa meminimalisir kejadiannya, diperlukan penanganan khusus untuk menghasilkan win win solution.
Kabid Usaha Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman mengatakan, sampai Februari 2022, beberapa daerah di Kaltim mengalami kasus gangguan usaha perkebunan. Jika di totalkan, katanya, ada puluhan kasus yang terjadi.
"Akumulasinya ada 52 kasus dengan konflik yang melibatkan 45 perusahaan perkebunan," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (14/2/2022).
Ia menjelaskan, gangguan usaha perkebunan sebanyak 52 kasus tersebut terdiri dari 79 persen atau sebanyak 41 kasus merupakan konflik lahan. Sedangkan sisanya, yang tercatat 21 persen atau 11 kasus merupakan konflik non-lahan.
Baca Juga:Masyarakat di Sejumlah Daerah Kesulitan Dapat Minyak Goreng Subsidi, Ternyata Ini Masalahnya
Ia menuturkan, mengingat masih tingginya konflik perkebunan tersebut, maka tahun ini pihaknya telah memprogramkan Pertemuan Koordinasi Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) se-Kaltim, dengan melibatkan pihak berkepentingan dan pihak terkait lainnya.
"Tujuan pertemuan adalah untuk menciptakan koordinasi multi sektor dan multi pihak yang berkonflik. Selain juga untuk memberikan arah kebijakan dalam upaya penyelesaian konflik usaha perkebunan," katanya.
Ia menyatakan, hal mendasar yang ingin dicapai dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana penyelesaian konflik secara baik antara berbagai pihak. Yakni, penyelesaian masalah yang saling menguntungkan dan memuaskan semua pihak.
Rencananya, pertemuan identifikasi dan mediasi tahun ini dilaksanakan delapan kali di tingkat kabupaten yang melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, dinas yang membidangi perkebunan di tiap kabupaten, perusahaan perkebunan, dan masyarakat yang berkonflik.
Pertemuan mendatang juga akan melibatkan Impartial Mediator Network (IMN) serta pihak terkait lainnya, sesuai hasil rumusan pertemuan yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Baca Juga:Tren Penggunaan Narkoba di Lampung Bergeser, Dari Tempat Hiburan ke Perkebunan
"Pertemuan identifikasi dan mediasi konflik telah disepakati dilaksanakan Maret hingga Juni 2022, di masing-masing lokasi konflik dengan total pertemuan sebanyak delapan kali di tahun ini," tuturnya.
Diharapkan penyelesaian konflik usaha perkebunan yang masih dalam proses ini, kelak bisa menjadi jaminan keamanan dan investasi usaha di sektor perkebunan. Agar, warga Kaltim sejahtera seiring penyerapan tenaga kerja dari warga setempat.
"Pertemuan koordinasi GUP akan diikuti 30 peserta yang melibatkan dinas terkait di Kaltim hingga kabupaten/kota, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan, dan Impartial Mediator Network," pungkasnya.