Dishub Balikpapan akan Terapkan e-Parking, Segini Tarifnya

Elvin menjelaskan, sejumlah titik yang akan diterapkan aturan ini di antaranya di Jalan Jenderal Ahmad Yani yang selama ini telah dipasang alat parkir meter

Bella
Kamis, 17 Februari 2022 | 21:44 WIB
Dishub Balikpapan akan Terapkan e-Parking, Segini Tarifnya
Dishub Balikpapan saat medata jukir liar. [Inibalikpapan.com]

Tarif Parkir di gedung ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu :

1. Roda 2: 1 jam s/d 2 jam Rp.2000, 2 jam s/d 5 jam Rp.3000, 5 jam s/d 12 jam Rp.5000, Lebih dari 12 jam 10.000, dan lebih dari 24 jam skema tarif berulang dari awal; 

2. Roda 4: 1 jam s/d 2 jam Rp.4000, 2 jam s/d 5 jam Rp.6000, 5 jam s/d 12 jam Rp. 8000, Lebih dari 12 jam Rp. 15.000, dan Lebih dari 24 jam skema tarif berulang dari awal.



Baca Juga:Lonjakan Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Bontang Kian Meresahkan, Wako Basri Rase Instruksikan Patroli Rutin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini