Diduga Enggan Pindah ke IKN Nusantara, Permintaan ASN Kementerian Bekerja di Pemprov DKI Jakarta Kian Meningkat

"Kalau lihat jumlah ada peningkatan (permintaan mutasi ASN ke Jakarta), tentu saja dengan berbagai alasan..."

Denada S Putri | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:01 WIB
Diduga Enggan Pindah ke IKN Nusantara, Permintaan ASN Kementerian Bekerja di Pemprov DKI Jakarta Kian Meningkat
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Permintaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kian meningkat seiring dengan kabar perpindahan ratusan ribu ASN dari Batavia ke Bumi Mulawarman. Yah, sebanyak 180 ribu AASN yang bekerja di Kementerian bakal dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di 2024 nanti.

Soal permintaan itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya. Dia menyebut, alasan permintaan mutasi lantaran beberapa faktor.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya. Namun, dia menyebut alasan permintaan mutasi ini dikarenakan sejumlah faktor.

"Kalau lihat jumlah ada peningkatan (permintaan mutasi ASN ke Jakarta), tentu saja dengan berbagai alasan misalnya mengikuti penugasan suami/istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karier," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:KSAD Dudung Tindaklanjuti Kritikan Jokowi soal Obrolan Prajurit di Grup WA: Jangan Ada Ngomong yang Aneh-aneh

Walaupun begitu, dia tak memastikan para ASN pindah akibat tak mau bekerja di IKN Nusantara atau bukan. Yang jelas katanya, permintaan myutasi selalu ada karena alasan dari masing-masing ASN.

"Kalau mau tanya alasannya yang pindah ke DKI mungkin lebih pas ditanya kepada yang pindah langsung. Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," jelasnya.

Sebelumnya, dia menduga, ada kemungkinan para ASN Kementerian nantinya ingin menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta. Hal itu terjadi karena tidak ingin pindah ke IKN Nusantara.

"Mungkin saja (ASN Kementerian akan minta pindah ke Jakarta). Tapi sejauh ini masih normal," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/1/2022).

Namun, sejauh ini belum ada peningkatan signifikan mengenai permintaan ASN pindah ke Pemprov DKI. Katanya pula, untuk bisa pindah, ASN juga perlu menjalankan sejumlah mekanisme.

Baca Juga:Tak Ada Alasan ASN Tolak Pindah ke Ibu Kota Negara Baru, Menteri Tjahjo: Hukumnya Adalah Wajib!

"Entah besok-besok kalau Kementeriannya sudah mulai pindah ke ibukota yang baru," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini