Polemik Status Tanah di Wilayah Pembangunan IKN Nusantara, Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final

"Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman."

Denada S Putri | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:01 WIB
Polemik Status Tanah di Wilayah Pembangunan IKN Nusantara, Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta. [KSP]

SuaraKaltim.id - Polemik status tanah di wilayah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus bergejolak. Menanggapi hal itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan KSP bersama dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mempercepat penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis.

Ia menjelaskan, tujuan penyelesaian dengan cara tersebut tak lain agar tidak ada permasalahan agraria di kemudian hari di IKN Nusantara.

"Kami bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi," katanya, Jumat (18/3/2022).

Ia menyebut, komitmen KSP untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. Salah satu yang bakal dikawal KSP yakni, memastikan tatakelola pemerintahan berjalan dengan baik untuk mencegah korupsi. Serta, membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN.

Baca Juga:Sikapi Ritual Kendi IKN, MUI Sumbar: Masalah Akidah, Tak akan Mundur Setapak pun

Ia menegaskan, jikalau pemindahan IKN sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Ia menyebut, pemindahan IKN di Bumi Mulawarman sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI yang diikat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

"Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” ujarnya.

Ia menyatakan, keputusan pemindahan IKN sudah melalui proses yang panjang. Sehingga, muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya. Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Untuk itu menurutnya dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” tutupnya.

Baca Juga:Pendanaan IKN Nusantara, Jangan Lupakan Potensi Nasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini