Pasca Peleburan OPD, Wali Kota Andi Harun Tinjau Sejumlah Kantor Pemerintahan, Ini yang Ditemukan

"Ukurannya yang kita pertimbangkan seperti jumlah pegawai di dinas tersebut.."

Denada S Putri
Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:11 WIB
Pasca Peleburan OPD, Wali Kota Andi Harun Tinjau Sejumlah Kantor Pemerintahan, Ini yang Ditemukan
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau sejumlah kantor pemerintahan. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun mendatangi sejumlah gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Samarinda pada Jumat (25/3/2022) kemarin. Kunjungan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Samarinda itu dalam rangka penyesuaian aset milik Pemkot Samarinda.

Penyesuaian aset itu dilakukan pasca peleburan OPD Samarinda di awal tahun kemarin. Total, ada 5 gedung kantor pemerintahan yang didatangi Andi Harun bersama dengan penjabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD, Dinas PUPR, Bappeda dan beberapa pejabat teras Pemkot Samarinda lainnya.

"Ada 7 OPD yang bergabung, maka kita datang untuk melihat kapasitas (kantor) yang akan kita pindahkan dari mana ke mana itu berdasarkan beberapa pertimbangan," kata Andi Harun, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022). 

Dalam kunjungannya tersebut, ia mendatangi Eks Kantor Dinas Ketahanan Pangan di Jalan Biola yang kini ditempati oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Kantor Dinas Sosial (Dissos), dan eks Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) yang telah bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, serta eks Kantor Dinas Pertanahan yang telah melebur ke Dinas PUPR.

Baca Juga:Andi Harun Klaim Bakal Ada yang Berbeda dari Pasar Ramadan 2022 di Samarinda, Apa?

Terkahir, Eks Sekretariat DPD Golkar Kota Samarinda yang saat ini kondisinya sudah kosong dan mulai dilakukan pengecatan ulang oleh Pemkot Samarinda. Usai melakukan peninjauan, ia menegaskan jika dirinya akan segera melakukan penataan ulang dengan menempatkan dinas-dinas tertentu di gedung yang merupakan aset Pemkot Samarinda tersebut.

"Ukurannya yang kita pertimbangkan seperti jumlah pegawai di dinas tersebut, tugas dan fungsi serta faktor lainnya," terangnya.

Sebelum masing-masing OPD tersebut berpindah kantor, ada beberapa tahapan administratif yang akan dilakukan oleh pemkot untuk memastikan pemindahan tersebut.

"Advice nya sudah ada dari bagian pemerintahan. Dan setelah kita lihat sudah tepat dan sudah saya setujui, selanjutnya akan diproses SK penetapan kantor-kantor tersebut," pungkasnya.

Baca Juga:Andi Harun Berang dengan Jukir Liar di Samarinda, Tunjuk Hidung Kadishub, Minta Rombak Instansinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini