SuaraKaltim.id - Langkah Crazy Rich Medan Indra Kenz tercium. Ia diduga menyembunyikan serta mengalihkan uangnya ke mata uang kripto yang ada di luar negeri. Hal itu terendus Bareskrim Polri. Aset yang disembunyikan Indra Kenz ke kripto diduga senilai Rp 58 Miliar.
Kabar tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Ia mengatakan, Crazy Rich Indra Kenz berupaya menyembunyikan aset dan mengalihkan ke mata uang kripto.
Penyidik telah berkoordinasi dengan Indodax dan menemukan ada dana senilai Rp 200 juta. Kemudian berkoordinasi dengan Zenith, salah satu payment gateway yang diduga ada dana Indra Kenz.
“Dana sekitar Rp 200 jutaan sudah kami sita,” ujarnya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022).
Dittipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk melacak.
“Kami masih membutuhkan bantuan PPATK. kami masih tracing mudah-mudahan ini bisa diungkap ke mana saja uang tersebut,” jelasnya.
Menurut Whisnu, pihaknya terus melacak aset Indra kenz guna memulihkan kerugian para korban.
“Kami akan cari terus, semua terdata. Transfer uang, pindahan uang semua ada riwayat digitalnya kami akan bisa ungkap," kata Whisnu.
Hingga kini penyidik telah menyita sejumlah aset Indra Kenz sebagai barang bukti dengan nominal sementara Rp55 miliar. Berupa mobil, rumah, dan jam tangan mewah.
Baca Juga:Indra Kenz Sembunyikan Aset Senilai Rp58 Miliar di Luar Negeri dalam Bentuk Kripto