Rangkuman Berita Dea OnlyFans, Kena Wajib Lapor, Akunnya Tak Bisa Unggah Video dan Minta Maaf

Ketika berita penangkapannya beredar, video asusila dirinya juga ikut tersebar.

Denada S Putri
Selasa, 29 Maret 2022 | 07:00 WIB
Rangkuman Berita Dea OnlyFans, Kena Wajib Lapor, Akunnya Tak Bisa Unggah Video dan Minta Maaf
Ditangkap karena kasus pornografi. (Instagram/gresaidss)

SuaraKaltim.id - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans kini tengah ramai dibahas publik. Dirinya tersandung kasus konten pornografi di platform OnyFans. Wanita 21 tahun harus menjalani wajib lapor lantaran kasus yang menimpanya.

Dari perkembangan terakhir kasusnya, dia berharap masalah yang menimpa dirinya bisa segera selesai. Status Dea OnlyFans kini sebagai tersangka, akibat dari status tersebut dia tak bisa mengunggah video apapun di akun OnlyFans miliknya.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf. Berikut rangkuman berita Dea OnlyFans:

1. Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor

Baca Juga:Nasib Terkini Dea OnlyFans Setelah Tidak Ditahan

Dea OnlyFans saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Dea OnlyFans saat digelandang ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Dea OnlyFans kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Kedatangannya untuk memenuhi wajib lapor setelah ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

"Setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali," kata Kuasa Hukum Dea OnlyFans, Herlambang Unco, di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Baca selengkapnya

2. Dea OnlyFans: Saya Minta Maaf Sudah Buat Kegaduhan

Dea OnlyFans. [Instagram@gresaidss]
Dea OnlyFans. [Instagram@gresaidss]

Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, meminta maaf kepada publik terkait beredarnya konten porno dalam bentuk foto dan video asusila dirinya.

Baca Juga:Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Tiap Senin dan Kamis

Hal itu disampaikan Dea OnlyFans usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Diketahui, polisi tidak menahan Dea meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini