SuaraKaltim.id - Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal Dea OnlyFans kini tengah ramai dibahas publik. Dirinya tersandung kasus konten pornografi di platform OnyFans. Wanita 21 tahun harus menjalani wajib lapor lantaran kasus yang menimpanya.
Dari perkembangan terakhir kasusnya, dia berharap masalah yang menimpa dirinya bisa segera selesai. Status Dea OnlyFans kini sebagai tersangka, akibat dari status tersebut dia tak bisa mengunggah video apapun di akun OnlyFans miliknya.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf. Berikut rangkuman berita Dea OnlyFans:
1. Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor
Baca Juga:Nasib Terkini Dea OnlyFans Setelah Tidak Ditahan
Dea OnlyFans kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Kedatangannya untuk memenuhi wajib lapor setelah ditetapkan sebagai terangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
"Setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali," kata Kuasa Hukum Dea OnlyFans, Herlambang Unco, di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
2. Dea OnlyFans: Saya Minta Maaf Sudah Buat Kegaduhan
Dea OnlyFans, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi, meminta maaf kepada publik terkait beredarnya konten porno dalam bentuk foto dan video asusila dirinya.
Baca Juga:Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Tiap Senin dan Kamis
Hal itu disampaikan Dea OnlyFans usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Diketahui, polisi tidak menahan Dea meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Dea OnlyFans Ucapkan Maaf dan Minta Doa Agar Kasusnya Segera Selesai
Dea OnlyFans menyamapaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat akibat konten pornografi yang beredar di sosial media.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya mengutip dari Antara.
4. Kena Wajib Lapor karena Status Tersangka, Dea Onlyfans Tak Bisa Lagi Unggah Konten di Platform Onlyfans Miliknya
Polisi menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi melalui media sosial Onlyfans. Meski begitu, Dea yang masih tercatat sebagai mahasiswi ini dikenai wajib lapor dan sudah tidak bisa lagi mengakses akunnya di media sosial Onlyfans.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Dea mengaku tak tahu sampai kapan akunnya tidak bisa digunakan lagi.
5. Dea OnlyFans Berharap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografinya Cepat Selesai
Dea OnlyFans meminta maaf terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menjeratnya hingga berstatus tersangka. Mahasiswi ini juga berharap perkaranya segera tuntas.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (28/3/2022).