Bayar Zakat Fitrah Via Online, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya

Masyarakat diminta membayar zakat di lembaga-lembaga yang telah memiliki izin operasional.

Denada S Putri
Selasa, 12 April 2022 | 15:15 WIB
Bayar Zakat Fitrah Via Online, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Zakat - Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga (Pixabay)

SuaraKaltim.id - Hukum Islam bayar zakat fitrah via online, apakah boleh? Atau lebih afdhol bayar langsung? Beberapa umat muslim sebenarnya masih ragu soal hal tersebut.

Artikel ini pun dibuat untuk mengetahui apakah membayar zakat fitrah via online boleh atau tidak. Berikut penjelasannya dalam artikel ini.

Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjelaskan jika zakat fitrah bisa dibayar secara online. Salah satunya metode quick response code Indonesia standart (QRIS).

"Setiap lembaga zakat sudah punya layanan zakat online. Pembayaran dapat dilakukan via mobile banking, ATM, hingga memakai Kode QR," kata Analis Kebijakan pada Seksi Zakat Wakaf Kemenag Provinsi Kepri, Halimah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:Sebagai Rukun Islam Ke-4, Kapan Waktu yang Tepat Bayar Zakat dan Siapa yang Berhak Menerima, Berikut Aturannya

Lembaga zakat baik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ), juga membuka layanan pembayaran zakat secara manual di tempat fasilitas umum, misalnya bandara, pelabuhan, serta mal. Untuk nominal zakat yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Masyarakat diminta membayar zakat di lembaga-lembaga yang telah memiliki izin operasional. Di antaranya Baznas, LAZ, dan termasuk unit-unit pengumpul zakat di masjid-masjid. Hal ini bertujuan agar penyaluran zakat tepat sasaran kepada mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.

Warga juga diharapkan menyalurkan zakatnya lebih awal, sehingga dapat dimanfaatkan para mustahik dalam menyambut hari raya Idul Fitri.

"Zakat yang disalurkan juga sangat bermanfaat bagi mustahik yang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi saat ini," katanya mengakhiri.

Baca Juga:Niat Zakat Fitrah Untuk Keluarga dan Waktu Terbaik Membayarnya, Jangan Sampai Terlambat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini