SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan berikan insentif bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) untuk menyambut hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Pemberian insentif sebanyak Rp 1 Juta akan diberikan kepada setiap TKD yang diketahui berjumlah 2.314 orang.
Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pemberian nantinya disalurkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki TKD. Tentu nominal yang diberikan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Kebijakan daerah memberikan insentif kepada TKD sebanyak Rp 1 Juta kalau tidak salah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut, pencarian belum diketahui secara pasti kapan waktunya. Yang jelas dari landasan kebijakan pemberian insentif, OPD diminta untuk melaporkan kinerja tiap TKD nya.
Baca Juga:Desakan Ekonomi, Satu Keluarga Curi Pretelan Sumur Bor Milik Pertamina Hulu Sungai Sanga-sanga
Kemudian laporan itu akan diinput. Diusahakan sebelum lebaran bisa dicairkan. Jika diasumsikan setiap orang mendapat Rp 1 Juta, artinya Pemkot Bontang menyiapkan anggaran kurang lebih sebanyak Rp 2,3 Miliar.
"Dikalikan saja berapa jumlah TKD segitu yang kita siapkan. Secara teknis pencairan ada di OPD masing-masing semoga sebelum lebaran bisa," pungkasnya.