Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas DPRD Banjar, 14 Nama Sudah Dipanggil, 19 Menunggu Waktu Pemanggilan

Seharusnya mereka menjaga marwah dan martabat Kabupaten Banjar, tegasnya.

Denada S Putri
Rabu, 11 Mei 2022 | 20:00 WIB
Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas DPRD Banjar, 14 Nama Sudah Dipanggil, 19 Menunggu Waktu Pemanggilan
Ilustrasi perjalanan dinas. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Setelah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel menyerbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (11/4/2022) siang. Aksi massa ini mendesak DPRD Banjar terbuka soal dugaan mark up perjalanan dinas wakil rakyat dengan berorasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Banjar.

Senada dengan sebelumnya, mereka menyuarakan dan mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Banjar untuk menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas keluar daerah provinsi. Ketua LSM KPK-APP Kalsel, Aliansyah mengatakan, mereka datang ke DPRD Kabupaten Banjar untuk menyuarakan perilaku-perilaku dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Dirinya menilai, perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Banjar tidak menghasilkan apapun. Kecuali pemborosan anggaran dan memakan uang rakyat.

“Hal ini kami dapatkan dari informasi dari salah seorang anggota dewan Irwan Bora yang menyebutkan telah terjadi manipulasi dan mark up perjalanan dinas keluar daerah,” sebutnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.

Baca Juga:Syarat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Terbaru, Catat Persyaratannya Baik-baik!

Ia kembali menilai, bagi anggota dewan yang terbukti atas dugaan tersebut, membuat malu warga Kabupaten Banjar yang telah memilih mereka.

“Seharusnya mereka menjaga marwah dan martabat Kabupaten Banjar,” tegasnya.

Ia ingin, alam hal ini tidak ada tebang pilih, baik perjalanan dinas pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Banjar.  Ia juga berharap perjalanan tersebut bisa dihentikan sementara, sampai selesai proses hukumnya.

"Kebetulan saat ini prosesnya sudah dilimpahkan Kejati Kalsel ke Kejari Banjar,” sambungnya.

Dirinya juga menyebutkan, pihaknya akan mengawal kasus ini di Kejari Banjar hingga selesai. Pihaknya sudah mendengar dan mengantongi ada 14 nama di DPRD Banjar yang sudah dipanggil dan ada 19 nama di dewan yang tinggal menunggu dipanggil.

Baca Juga:Karena Omicron, Wali Kota Rahmad Mas'ud Batasi Perjalanan Dinas Pegawai, Khususnya Jawa-Bali

Disamping itu dalam orasi juga meminta untuk angkat bicara keterbukaan dari hasil perjalanan dinas, maupun hasil kerja dewan untuk dipublikasikan ke masyarakat Kabupaten Banjar atau khalayak banyak.

“Kami dengar ada 14 nama, 19 nama tinggal dipanggil,” tandasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak