SuaraKaltim.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengeluarkan kebijakan membatasi perjalanan dinas pegawai Pemkot Balikpapan, khususnya ke tujuan Jawa–Bali.
“Perjalanan dinas sudah saya batasi, jadi sudah saya instruksikan, terutama yang Jawa – Bali, Jakarta kita sarankan untuk tidak,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Ia mengatakan, perjalanan dinas hanya dilakukan jika mendesak. Bahkan dia meminta agak dilakukan melalui zoom meeting untuk menghindari penularan covid-19 semakin meluas.
Khususnya di Jawa–Bali yang lonjakkannya kasusnya sangat tinggi. Pasalnya, tingginya kasus kasus covid-19 di Kota Balikpapan rata-rata berasal dari para pelaku perjalanan dari Jawa–Bali.
Baca Juga:Siap-siap! Pemkot Bandung Bakal Perketat Aktivitas Warga Usai Sandang PPKM Level 3
“Kecuali penting sekali dan memang harus dihadiri, Tapi kita via zoom juga kan bisa di beberapa lembaga dan kementerian,” terangnya.
Kota Balikpapan kini sudah ditetapkan zona merah oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim. Bahkan dalam sepekan terakhir angka kasus Covid-19 hampir menembus 200 kasus.
Sehingga pelaksanaan PPKM Kelurahan hingga RT kembali diaktifkan. Pembatasan juga dilakukan untuk kegiatan masyarakat. Bahkan pembelajaran tatap muka (PTM) ditiadakan.