SuaraKaltim.id - Seorang anggota Polres Barito Selatan (Barsel) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Pemecatan dilakukan langsung Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH itu digelar di halaman Mapolres Barsel dan dilaksanakan terhadap personel berinisial ADI dengan pangkat terakhir atas kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba sesuai /172/V/2022/Tanggal 12 Mei 2022.
Kapolres AKBP Yusfandi mengatakan, penetapan keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta. Namun, telah melalui proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Prosesnya pun cukup panjang, sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
“Upacara PTDH yang digelar pagi ini adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan Sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga:Rekam Tempat Hiburan Malam, Pemuda Ini Mengaku Uang Rp 60 Juta Miliknya Dirampas Oknum Polisi
Ia menyampaikan, sebagai Pimpinan Polri di wilayah Barsel, dirinya tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personel. Justru, beban mental dan kesedihan yang dirasakan.
“Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH. Justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan,” akunya.
Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan agar diindahkan penutup. Dirinya berpesan kepada seluruh personel agar yang baik dan menghindari segala jenis pelanggaran.
“Dimana kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkasnya.
Baca Juga:Mengemudi Ugal-ugalan Saat Mabuk, Kim Sae Ron Diamankan Polisi