Lagi, Pemkab PPU Singgung Kejelasan Aset Bangunan dan Ratusan Hektare Lahan Miliknya yang Ada di IKN Nusantara

"Ada aset tanah 120 hektare milik pemerintah kabupaten di IKN," ujarnya.

Denada S Putri
Rabu, 25 Mei 2022 | 12:00 WIB
Lagi, Pemkab PPU Singgung Kejelasan Aset Bangunan dan Ratusan Hektare Lahan Miliknya yang Ada di IKN Nusantara
Lokasi Kecamatan Sepaku yang jadi IKN Nusantara. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Sedikitnya ada 120 hektare lahan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) ada di Kecamatan Sepaku. Kecamatan itu masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara.

Soal lahan tersebut disinggung Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) PPU, Supriadi.

"Ada aset tanah 120 hektare milik pemerintah kabupaten di IKN," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (25/5/2022).

Ia melanjutkan, di atas lahan seluas 120 hektare yang sebagian telah berdiri bangunan fasilitas umum tersebut, terancam hilang apabila diambil penuh oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Juga:Finlandia Sampaikan Ketertarikan Kerja Sama dengan Indonesia Bangun Kota Hijau di IKN Nusantara

Bangunan yang ada di lahan tersebut yakni kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, Puskesmas, peternakan sapi, guest house, dan lainnya.

Menurutnya, sampai kini aset milik Pemkab PPU tersebut belum diketahui kejelasannya. Bahkan setelah Kecamatan Sepaku  ditetapkan menjadi lokasi IKN Nusantara.

"Aset milik pemerintah kabupaten yang masuk kawasan IKN sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah pusat," ucapnya.

"Kami harapkan jangan diambil semua aset pemerintah kabupaten itu karena bisa menjadi nilai tambah terutama untuk PAD (pendapatan asli daerah)," tambahnya.

Pemkab PPU sendiri berharap, aset di kawasan IKN Nusantara yang mereka miliki tidak diambil semua oleh Badan Otorita. Terutama kawasan peternakan trunen dan guest house.

Baca Juga:Karena IKN Nusantara, PPU Makin Dilirik Investor, Ini Sektor-sektor yang Dicari Pemodal

Ia menjelaskan, lahan kawasan peternakan sapi dan guest house itu seluas 43 hektare. Lokasinya cukup strategis, berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.

"Pemerintah pusat diharapkan tidak mengambilalih aset tanah dan bangunan tersebut karena bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah kabupaten di IKN Nusantara. Sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kawasan IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang nantinya bakal diurus langsung Badan Otorita," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak