"Pemerintah pusat diharapkan tidak mengambilalih aset tanah dan bangunan tersebut karena bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah kabupaten di IKN Nusantara. Sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk kawasan IKN Indonesia baru bernama Nusantara yang nantinya bakal diurus langsung Badan Otorita," tandasnya.
Lagi, Pemkab PPU Singgung Kejelasan Aset Bangunan dan Ratusan Hektare Lahan Miliknya yang Ada di IKN Nusantara
"Ada aset tanah 120 hektare milik pemerintah kabupaten di IKN," ujarnya.
Denada S Putri
Rabu, 25 Mei 2022 | 12:00 WIB

BERITA TERKAIT
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
03 April 2025 | 08:41 WIB WIBREKOMENDASI
News
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
03 April 2025 | 16:44 WIB WIBTerkini