SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menilai, upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemkot Bontang belum efektif. Terbukti, lagi-lagi oknum pejabat teras di Pemkot Bontang kembali tersandung kasus narkotika.
Pria yang mengisi posisi Sekretaris Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Bontang itu menambah rentetan jumlah pegawai Pemkot yang terjerat narkotika.
Medio tahun ini saja sudah ada 3 kasus narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berkaca dari kasus itu, Bakhtiar minta agar pemerintah segera mengevaluasi program pemberantasan narkoba.
"Kalau saya lihat imbauan saja tak mempan. Harus ada sistem yang dibuat pemerintah supaya tak terulang lagi," kata pria yang akrab disapa BW ini, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga:5 Fakta Hakim PN Rangkasbitung Ketahuan Nyabu, Anggota DPR Beri Kecaman
BW mengusulkan pemerintah harusnya rutin melakukan tes urin dan sejenisnya kepada pegawai. Di samping itu, program pencegahan hingga rehabilitasi pencandu juga dilakukan.
Tak itu saja, bagi calon pejabat yang dilantik wajib menunjukkan rekam jejak bebas narkoba, minimal 3 tahun terakhir.
"Apabila pasca dilakukan program itu, kemudian oknum masih berulah. Harus ditindak tegas. Karena mereka memang tidak mau berubah," ungkapnya.
Rentetan kasus para ASN konsumsi narkoba ini sudah cukup agar pemerintah serius mengurusi aparaturnya bebas dari narkotika.
"Jangan ada lagi lah kasus ini, malu harusnya pemerintah kok banyak pegawai pakai narkoba," tandasnya.
Baca Juga:Ditarget Rampung Desember, Pengerjaan Jembatan Rusunawa di Bontang sudah Jalan