MODN Minta, Aturan Perundang-undangan IKN Harus Mementingkan Masyarakat Benua Etam

"...Cuma di sini kan terbenturnya mengenai aturan. Sebab persiapan IKN cukup prematur," ungkapnya.

Denada S Putri
Rabu, 01 Juni 2022 | 08:38 WIB
MODN Minta, Aturan Perundang-undangan IKN Harus Mementingkan Masyarakat Benua Etam
Bendahara MODN, Mahfudz Ghozali. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) menilai, aturan dan perundang-undangan tentang Ibu Kota Negara (IKN) harus mementingkan masyarakat, khususnya Benua Etam.

Bahkan, termasuk untuk pendanaan pembangunan Nusantara yang akan dibangun di Kecamatan Sepaku tersebut. Sebagaimana yang diungkapkan Bendahara MODN, Mahfudz Ghozali belum lama ini.

Ia mengatakan, anggaran untuk IKN harus jelas. Musabab bila masih simpang siur dan aturannya belum ada, akan sulit untuk terealisasi. 

"Pak Gubernur Kaltim Isran Noor sudah menyampaikan ini adalah hal terindah bagi rakyat Kaltim. Cuma di sini kan terbenturnya mengenai aturan. Sebab persiapan IKN cukup prematur," ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (1/6/2022). 

Baca Juga:Menurut Gubernur Isran Noor, Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim Beri Keuntungan Bagi Negara

Sehingga pihaknya menghendaki, setiap aturan yang ada harus berpihak kepada masyarakat Kaltim. Termasuk untuk mengindahkan keearifan lokal yang ada.

Ia menegaskan, jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah pusat untuk IKN, justru cenderung abai terhadap warga Bumi Mulawarman. 

"Terutama bagi UU yang misalnya mengenai putera daerah dan lain sebagainya itu harus ada. Mudah-mudahan pak presiden mendengarkan apa yang dikatakan gubernur. Sebab pak gubernur sudah cukup bagus membela Kaltim. Contohnya dengan mengkritisi soal dana CSR," lanjutnya. 

Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah mengumumkan bahwa akan memindahkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ke IKN di Kaltim.

Namun ia meyakini, sumber daya manusia (SDM) di Kaltim juga bisa bersaing dengan orang dari luar Kaltim. Ia meminta kepada SDM Kaltim untuk tak kalah dalam persaingan dengan pekerja asal luar daerah.

Baca Juga:Isran Noor Sebut Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim Sebagai Warisan Presiden Jokowi

"Terpenting, pemerintah bisa adil dalam menerapkan peraturan. Kalau aturannya dibuat sepihak untuk pusat, ya kalah daerah. Tapi kalau imbang, saya rasa pasti adil dan bisa bersaing masyarakatnya," tandasnya.

Untuk diketahui, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim telah resmi dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tahap awal pemindahan kini dilakukan.

Sepaku, di Penajam Paser Utara (PPU) menjadi daerah pertama yang dikerjakan. Lalu, kemudian sebagian wilayah Samboja, di Kutai Kartanegara (Kukar) akan digarap pemerintah.

Kala berkemah di Titik Nol IKN, Presiden Jokowi juga bertemu dengan masyarakat adat. Para masyarakat tersebut menuntut hal sama. Yakni, peraturan perundang-undangan yang berimbang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak