Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.
TNI AL meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," tegasnya. Antara
Baca Juga:5 Tips Menabung yang Bikin Kamu Kaya Raya, Cocok untuk Generasi Millennial!