Catat! Ini Jadwal PPDB SMA di Bontang, Sampai Kapan?

Nanti peserta mendaftar secara daring melalui laman http://kaltim.siap-ppdb.com," katanya.

Denada S Putri
Minggu, 12 Juni 2022 | 07:30 WIB
Catat! Ini Jadwal PPDB SMA di Bontang, Sampai Kapan?
Ilustrasi PPDB SMA. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bontang mulai dibuka pada. Pembukaan itu secara resmi pada Senin (20/6/2022) mendatang. 

Untuk total peserta didik yang akan diterima sebanyak 6 rombongan belajar dengan jumlah total 216 orang. Jadwal awal akan dikhususkan untuk peserta didik yang ingin masuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan anak kandung. 

Kepala SMA Negeri 2 Bontang, Suyanik mengatakan persentase penerimaan dibagi 4 jenis. Jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua dan anak kandung 5 persen, dan jalur zonasi atau reguler sebanyak 50 persen. 

Persyaratan umum yang harus disiapkan oleh calon peserta didik, berusia maksimal 21 tahun, memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian (calon peserta didik 2022), Memiliki akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir, dan Kartu Keluarga Bontang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau minimal bulan Mei 2021.

Baca Juga:PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Nanti peserta mendaftar secara daring melalui laman https://kaltim.siap-ppdb.com," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022). 

Lebih lanjut, setelah mengakses laman online. Calon peserta didik juga harus input berkas, Scan Kartu Keluarga (KK), Scan Nilai SKL / SHUN (input Rata- rata nilainya), Scan Bukti sesuai Jalur Pendaftaran :

  1. Jalur Prestasi dengan Scan Piagam/Sertifikat yang tertinggi nilainya
  2. Jalur Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan dengan Scan SK Tugas/Mengajar terakhir
  3. Jalur Anak Kelurga Miskin dengan Scan Kartu KKS, PKH, PIP
  4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dengan Scan SK/Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  5. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (dapat dikirimkan ke Panitia PPDB Sekolah)

"Apabila ingin melakukan perubahan pilihan satuan Pendidikan/kompetensi keahlian (khusus pelaksanaan PPDB daring/online), dapat dilakukan paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran hari terakhir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak