Catat! Ini Jadwal PPDB SMA di Bontang, Sampai Kapan?

Nanti peserta mendaftar secara daring melalui laman http://kaltim.siap-ppdb.com," katanya.

Denada S Putri
Minggu, 12 Juni 2022 | 07:30 WIB
Catat! Ini Jadwal PPDB SMA di Bontang, Sampai Kapan?
Ilustrasi PPDB SMA. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bontang mulai dibuka pada. Pembukaan itu secara resmi pada Senin (20/6/2022) mendatang. 

Untuk total peserta didik yang akan diterima sebanyak 6 rombongan belajar dengan jumlah total 216 orang. Jadwal awal akan dikhususkan untuk peserta didik yang ingin masuk jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan anak kandung. 

Kepala SMA Negeri 2 Bontang, Suyanik mengatakan persentase penerimaan dibagi 4 jenis. Jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua dan anak kandung 5 persen, dan jalur zonasi atau reguler sebanyak 50 persen. 

Persyaratan umum yang harus disiapkan oleh calon peserta didik, berusia maksimal 21 tahun, memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian (calon peserta didik 2022), Memiliki akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 semester terakhir, dan Kartu Keluarga Bontang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau minimal bulan Mei 2021.

Baca Juga:PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Nanti peserta mendaftar secara daring melalui laman https://kaltim.siap-ppdb.com," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022). 

Lebih lanjut, setelah mengakses laman online. Calon peserta didik juga harus input berkas, Scan Kartu Keluarga (KK), Scan Nilai SKL / SHUN (input Rata- rata nilainya), Scan Bukti sesuai Jalur Pendaftaran :

  1. Jalur Prestasi dengan Scan Piagam/Sertifikat yang tertinggi nilainya
  2. Jalur Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan dengan Scan SK Tugas/Mengajar terakhir
  3. Jalur Anak Kelurga Miskin dengan Scan Kartu KKS, PKH, PIP
  4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dengan Scan SK/Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  5. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (dapat dikirimkan ke Panitia PPDB Sekolah)

"Apabila ingin melakukan perubahan pilihan satuan Pendidikan/kompetensi keahlian (khusus pelaksanaan PPDB daring/online), dapat dilakukan paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran hari terakhir," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini