Sedangkan, berkas kelengkapan verifikasi dan validasi calon peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi dilengkapi dengan membawa KTP orangtua atau wali, membawa kartu keluarga, membawa bukti lulus dari sekolah asal, dokumen prestasi hasil kompetisi yang berupa sertifikat dan atau piagam asli, mulai dari tingkat kota sampai dengan tingkat internasional, untuk tingkat kecamatan hanya diperuntukan bagi kompetisi yang berjenjang.
“Dilengkapi juga dengan Surat Keterangan hafal Al-Quran yang dilegalisir oleh Kemenag Kota Balikpapan,” imbuhnya.
Untuk berkas kelengkapan verifikasi dan validasi calon peserta didik dari Kota Balikpapan, tapi lulusan dari luar Kota Balikpapan, diminta membawa KTP orang tua atau wali, kartu keluarga Kota Balikpapan, membawa bukti lulus dari sekolah asal.
Selanjutnya, berkas kelengkapan verifikasi dan validasi calon peserta didik lulusan Kota Balikpapan tapi belum memiliki kartu keluarga Kota Balikpapan, karena tugas orangtua atau wali seperti PNS atau BUMN, diminta membawa KTP orangtua atau wali, kartu keluarga asal, surat keterangan tugas orang tua atau wali, membawa surat keterangan lulus dari sekolah asal.
Baca Juga:Link Daftar PPDB SMP Surabaya 2022 di smp.ppdbsurabaya.net: Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
Untuk berkas kelengkapan verifikasi dan validasi calon peserta didik yang kartu keluarganya tidak sama dengan tempat lulus sekolahnya, karena mengikuti tempat orang lain atau wali, diminta membawa KTP orang tua atau wali, kartu keluarga wali, membawa surat keterangan lulus dari sekolah asal, serta surat pernyataan wali tentang penetapan tempat tinggal, disertai materai.
“Semua verifikasi dan validasi dilakukan di Kantor Disdikbud Balikpapan bukan di sekolah yang akan ditujuh,” tandasnya.
Sementara, untuk daya tampung penerimaan PPDB tahun ini sudah diunggah di sekolah masing-masing. Untuk jumlah ruang belajar tergantung dari kondisi sekolah yang ada.
“Untuk SD rombel sebanyak 4 kelas dengan peserta didik 28, sedangkan SMP jumlah rombel 11 dengan peserta didik 32 siswa,” ucapnya.
“Kami berharap adanya verifikasi dan validasi ini bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dan semua bisa mengikuti proses PPDB,” tutupnya.
Baca Juga:PPDB SMP Surabaya Dibuka Empat Jalur Kategori, Ini Syarat dan Ketentuannya