Harga Sapi di Bontang Melambung, Penyakit Mulut dan Kuku Penyebabnya?

"Naiknya lumayan. Terus sapi yang didatangkan juga turun drastis," katanya.

Denada S Putri
Rabu, 15 Juni 2022 | 08:00 WIB
Harga Sapi di Bontang Melambung, Penyakit Mulut dan Kuku Penyebabnya?
Penjual sapi yang berada di Simpang 4 Imam Bonjol. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sebulan menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, harga sapi kurban justru melambung tinggi. Kenaikan harga itu disebabkan adanya serangan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Berdasarkan informasi, penjual sapi kurban menaikkan harga lantaran adanya biaya tambahan pengiriman dan perawatan selama masa karantina hewan. Masa karantina tersebut selama 14 hari. 

Salah satu pedagang sapi kurban Aciruddin mengatakan, untuk proses karantina saja, harus mengeluarkan biaya tambahan setidaknya per ekor Rp 800 ribu. Belum termasuk pembiayaan di tempat makan hewan dan operasional penjual. 

Pada 2022 ini, jumlah sapi yang ia jual menurun hingga 50 persen. Di mana di 2021 ia berhasil menjual 60 sapi dan tahun ini hanya menjual 30 sapi.

Baca Juga:Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?

Untuk harga yang dijual, ia mengaku per sapi dihargai dari yang paling kecil Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. 

"Naiknya lumayan. Terus sapi yang didatangkan juga turun drastis," katanya saat ditemui di Jalan Imam Bonjol, Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022). 

Untuk diketahui, sapi yang ia jual langsung didatangkan dari pulau Sulawesi. Karena, hanya dari wilayah tersebut yang minim akan penyebaran penyakit mulut dan kuku. 

Dikonfirmasi sebelumnya, Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), drh Riyono mengatakan, imbas dari PMK juga akan berpengaruh pada ketersediaan sapi. 

Menurutnya, tahun sebelumnya tercatat ada sekira 1.000 sapi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban. 

Baca Juga:Waspada, 5.623 Hewan Ternak di Kabupaten Malang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

"Dulu memang dikarantina juga tapi sekarang lebih ketat karena PMK. Kalau tahun dulu diperlukan sekitar 1.000 ekor untuk hewan kurban (sapi). Begitu juga kambing diperlukan kurang lebih segitu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini