Sempat Viral dan Kini Diamankan Kepolisian Samarinda, TR Akui Senang Tunjukkan Kelaminnya di Depan Wanita Pas Siang Hari

Saya melakukan sudah 3 kali, dan itu semua saya lakukan di siang hari. Jadi mereka yang melihat itu langsung buang muka saja. Dan saya senang saja melakukan itu, tambahnya.

Denada S Putri
Sabtu, 18 Juni 2022 | 07:30 WIB
Sempat Viral dan Kini Diamankan Kepolisian Samarinda, TR Akui Senang Tunjukkan Kelaminnya di Depan Wanita Pas Siang Hari
Pelaku TR yang kini telah diamankan pihak kepolisian. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Disinggung mengenani apakah TR memliki kelainan jiwa, Ary menuturkan bahwa pelaku dalam kondisi sehat dan tidak memilik penyakit kejiwaan.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ada mengidap gangguan jiwa, hanya memang ingin melihatkan alat kelaminnya saja,” jelas Ary.

Akibat perbuatannya, TR dikenakan pasal 36 juncto pasal 10 No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.

(Foto: Pelaku TR yang kini telah diamankan pihak kepolisian/Apriskian Tauda Parulian)

Baca Juga:Viral Istri di Jambi Murka: Suami Ternyata Perempuan, 10 Bulan Menikah Siri Tertipu Ratusan Juta

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini