Gercep, Polres Bontang Bakal Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu

"Saya respons langsung. Setelah mendapat informasi tersebut kita akan usut."

Denada S Putri
Kamis, 23 Juni 2022 | 19:02 WIB
Gercep, Polres Bontang Bakal Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu
Aktivitas tambang ilegal yang ditutup paksa warga Santan Ulu. [KlikKaltim.com]

Bahkan untuk 3 bulan belakangan, ia membeberkan aktivitas para penambang ilegal ini mulai mendekati pemukiman warga. 

"Warga tegas bersatu untuk memberhentikan aktivitas tambang ilegal dan menutup pintu masuk dengan portal," katanya.

Ia menyebutkan, banyak tanaman petani mati diduga tercemar limbah yang ikut larut saat hujan dari lubang galian tambang. 

Belum lagi, akses jalan sebagai fasilitas publik menjadi rusak parah. Bahkan, ada oknum preman yang mengintimidasi warga setempat.

Baca Juga:Cuma Imbauan, Polantas Bontang Minta Pemotor Tak Pakai Sandal Jepit dan Baju Gelap saat Malam

"Sudah geram, itu sebagian kecil dampak yang kami rasakan. Kalau dibiarkan bisa jadi ruang hidup (masyarakat) semakin sengsara," ucapnya.

Saat proses penutupan, 2 alat berat excavator dan satu dump truk dipaksa keluar dari wilayah konsesi tambang ilegal. 

Ia menekankan, saat para pekerja masih tetap nekat menjalankan aktivitas pertambangan. Masyarakat akan kembali mendatangi dengan jumlah massa yang lebih besar. 

"Tunggu saja kalau setelah di portal mereka tetap beroperasi kita akan kembali tutup dengan massa lebih besar," tegasnya. 

Di akhir, masyarakat akan kompak melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian dan Gabungan Hukum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltim soal aktivitas tambang ilegal. 

Baca Juga:Jalan Parikesit di Kota Taman Ditutup, Proyek Pengerjaan Drainase Dikerjakan Polres Bontang?

"Jalur hukum diharapkan bisa mengusir mereka dan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap dampak buruk kerusakan lingkungan yang terjadi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini