Selanjutnya, barang bukti 3 kilogram ganja yang berhasil diamankan petugas dari tangan YD pun langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman Kantor BNNK Samarinda.
BNNK Samarinda Musnahkan Ganja Seberat 3 Kilogram Asal Sumut dengan Cara Dibakar
"YD berhasil ditangkap petugas saat membawa ganja kering dengan total 3 kilogram," ungkapnya.
Denada S Putri
Jum'at, 24 Juni 2022 | 08:00 WIB

BERITA TERKAIT
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
02 April 2025 | 14:47 WIB WIBREKOMENDASI
News
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
03 April 2025 | 17:27 WIB WIBTerkini