SuaraKaltim.id - PT Pertamina per tanggal 1 Juli 2022 mewajibkan beberapa kota untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dan e-wallet LinkAja untuk pembelian Pertalite dan Solar. Hal ini untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Terdapat 11 wilayah yang tersebar di 5 provinsi itu. Untuk wilayah kerja Kanwil V KPPU tahap 1 akan diimplementasikan pada hari ini di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Untuk membeli Pertalite dan Solar, pengendara wajib memiliki aplikasi MyPertamina.
Kepala Kantor KPPU Kanwil V Balikpapan, Manaek SM Pasaribu mengaku, mendukung inovasi dalam bisnis, termasuk inovasi yang dibuat oleh Pertamina ini. Karena menurutnya hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran BBM Subsidi.
“Namun, terkait inovasi MyPertamina juga harus tetap diawasi, salah satunya dari sisi persaingan usaha,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Sistem pembayaran yang disorot
Dari sisi persaingan usaha, KPPU Kanwil V berfokus pada metode pembayaran yang digunakan pada aplikasi MyPertamina.
Platform pembayaran yang tersedia dalam aplikasi tersebut hanya ada satu, yaitu hanya menggunakan e-wallet LinkAja, dengan kata lain tidak ada e-wallet lain yang bisa digunakan di aplikasi MyPertamina selain LinkAja.
“Semestinya Pertamina memberikan kesempatan kepada semua aplikasi e-wallet untuk bekerjasama. Dengan semakin banyak mitra pembayaran yang dapat bekerjasama, tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat,” akunya.
KPPU akan mendalami apakah semua platform telah diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan Pertamina atau belum.
Baca Juga:PT Pertamina Patra Niaga: Kami Hanya Sosialisasi Aplikasi MyPertamina, Belum Implementasi
Serta mencari tahu bagaimana mekanisme penunjukan mitra kerjasamanya, apakah melalui beauty contest atau penunjukan langsung dan sebagainya.
“Dengan semakin banyak mitra pembayaran yang dapat bekerjasama, tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Kanwil V KPPU Balikpapan juga sudah melakukan pemantauan terkait penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan, saat ini beberapa SPBU sudah menerapkan penggunaan aplikasi MyPertamina. Namun, masih terdapat opsi untuk pembayaran secara cash.
Tak diwajibkan beli pakai aplikasi
Sementara itu, Area Manager Comm Rel & CSR Patra Niaga Kalimantan, Susanto August Satria meluruskan informasi, bahwa Pertamina tidak mewajibkan membeli BBM subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai pembayaran.
“Yang sedang dilakukan sekarang adalah sosialisasi dan ujicoba pendaftaran kendaraan roda 4 atau lebih, yang merasa berhak menggunakan BBM subsidi melalui website subsiditepat.mypertamina.id, untuk di Kalimantan masih diuji coba di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Di mana, setelah mendaftar dan proses pencocokan data nantinya jika data sesuai dengan yang didaftarkan maka akan mendapat barcode.
“Nah barcode itulah yang ditunjukkan ke operator untuk di scan, jika hasil scanning barcode tersebut sesuai dengan kendaraan yang dibawa maka bisa diisikan bbm subsidi,” akunya.
“Pembayarannya ada banyak opsi yaitu cash, debit atau tunai, serta bisa melalui aplikasi mypertamina,” pungkasnya.