SuaraKaltim.id - PT Pertamina per tanggal 1 Juli 2022 mewajibkan beberapa kota untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dan e-wallet LinkAja untuk pembelian Pertalite dan Solar. Hal ini untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Terdapat 11 wilayah yang tersebar di 5 provinsi itu. Untuk wilayah kerja Kanwil V KPPU tahap 1 akan diimplementasikan pada hari ini di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Untuk membeli Pertalite dan Solar, pengendara wajib memiliki aplikasi MyPertamina.
Kepala Kantor KPPU Kanwil V Balikpapan, Manaek SM Pasaribu mengaku, mendukung inovasi dalam bisnis, termasuk inovasi yang dibuat oleh Pertamina ini. Karena menurutnya hal itu sebagai bentuk pengawasan terhadap penyaluran BBM Subsidi.
“Namun, terkait inovasi MyPertamina juga harus tetap diawasi, salah satunya dari sisi persaingan usaha,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Sistem pembayaran yang disorot
Dari sisi persaingan usaha, KPPU Kanwil V berfokus pada metode pembayaran yang digunakan pada aplikasi MyPertamina.
Platform pembayaran yang tersedia dalam aplikasi tersebut hanya ada satu, yaitu hanya menggunakan e-wallet LinkAja, dengan kata lain tidak ada e-wallet lain yang bisa digunakan di aplikasi MyPertamina selain LinkAja.
“Semestinya Pertamina memberikan kesempatan kepada semua aplikasi e-wallet untuk bekerjasama. Dengan semakin banyak mitra pembayaran yang dapat bekerjasama, tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan dan kemudahan bagi masyarakat,” akunya.
KPPU akan mendalami apakah semua platform telah diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan Pertamina atau belum.
Baca Juga:PT Pertamina Patra Niaga: Kami Hanya Sosialisasi Aplikasi MyPertamina, Belum Implementasi
Serta mencari tahu bagaimana mekanisme penunjukan mitra kerjasamanya, apakah melalui beauty contest atau penunjukan langsung dan sebagainya.
- 1
- 2