SuaraKaltim.id - Dalam waktu dekat rencananya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menghindari implasi. Maka, anak-anak SMP masih boleh gunakan seragam SD, dan kelas 7 SD masih bpleh menggunakan seragam TK atau PAUD yang lama.
Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin. Ia juga menjelaskan, tidak ada larangan untuk menggunakan seragam lama.
“Baju yang akan kita berikan ke SD dan SMP negeri swasta anggarannya cukup, sehingga Wali Kota mengarahkan MTS dan MI baik swasta dan negeri harus dikasih juga, sehingga anggaran direvisi dan ada pergeseran. Karena APBD 2022 sudah disahkan, maka harus menunggu persetujan dari provinsi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Ia menegaskan, kedepan hal ini bakal jadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Katanya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dari awal menaruh perhatiannya soal seragam tersebut dalam visi-misinya.
Baca Juga:Kembali Dapat Laporan, Ombudsman DIY Dalami Dugaan Sekolah Jual Seragam
"Wali Kota Balikpapan tapi dari awal visi misi beliau (Rahmad Mas'ud) yang dituangkan di RPJMD sesuai kewenangannya untuk SD dan SMP ditambah SKB," bebernya.
Ia mengaku orangtua atau wali murid juga banyak menanyakan soal seragam gratis dari Pemkot Balikpapan ini. Katanya, hal itu sudah dijelaskan.
“Orangtua juga banyak yang menanyakan seragam, dan kita jelaskan jika seragam sekolah bantuan dari Pemkot Balikpapan pasti diberikan,” tuturnya.
“Begitu juga untuk yang ikut pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan Paket C juga mendapatkan bantuan seragam total 3 stel,” tandasnya.
Diduga Isu Seragam Gratis di Balikpapan Gagal, Pj Sekda Langsung Meluruskan
Baca Juga:Persiapan Pembangunan IKN Nusantara, Dilaporkan Belum Ada Lonjakan Kunjungan Kapal di Balikpapan
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Balikpapan yang dipimpin Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin didampingi Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Purnomo, meninjau sejumlah lokasi SD dan SMP di Balikpapan pada Rabu (13/7/2022).
Lokasi pertama yang didatangi yakni SD 006 Balikpapan Tengah, kemudian ke SD 005 Balikpapan Kota, selanjutnya ke SMPN 22 Balikpapan, ke SMPN 3 Balikpapan dan SMP 6 Balikpapan.
Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, peninjauan ini dilakukan untuk melihat persiapan sekolah. Karena pada Rabu (13/7/2022) kemarin terakhir pelaksanaan masa perkenalan lingkungan sekolah dan mulai Kamis (14/7/2022) sudah dimulai tahapan pembelajaran.
“Juga ada informasi diluar bahwa janji Pemkot Balikpapan kapan direalisasikan seragam sekolah, bahkan ada yang tidak percaya dikasih atau tidak, sehingga harus diluruskan berita-berita yang simpang siur,” ujarnya, dikutip Kamis (14/7/2022) kemarin.
Ia menjelaskan alasan kenapa sampai saat ini belum dibagikan seragam sekolahnya. Katanya, pengukuran baju masih dilakukan.
Lalu bersamaan dengan itu, proses tender proyek tersebut juga dilakukan. Ia menegaskan, paling lama awal September sudah diserahkan.
“Kenapa lambat datanya yang ditenderkan itu harus sesuai dengan data yang ada sekitar 12 ribu, kita tahu setelah saat masuk sekolah. Bahkan pihak swasta minta agar datanya dipending dulu, tapi kita tidak bisa menunda lama, sehingga kami sepakat kita lelang sesuai dengan data yang ada, kalau terlambat menyusul,” imbuhnya.
Rencana Disdikbud Balikpapan akan memberikan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menghindari implasi. Maka anak-anak SMP masih boleh gunakan seragam SD, dan tidak ada larangan.