"Nelayan ingin mendapatkan solusi yang konkret bagaimana supaya mereka dapat ikan lagi. Karena di Manggar itu penghasilan terbesar ikannya. Kita tidak mau masyarakat Balikpapan mengkonsumsi ikan yang dipenuhi lumpur," ujar Boban.
Sementara itu Area Manager Connrek & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria turut mengapresiasi atas keluhan yang diutarakan para nelayan.
Hanya saja, katanya, selama ini Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memiliki izin untuk pembuangan limbah lumpur.
"Kami terbuka untuk bisa sharing komunikasi untuk bisa berjalan lancar. Siap berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk audiensi," ucapnya.
Baca Juga:Mengkhawatirkan, DP3AKB Balikpapan Temukan 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurut Satria sangatlah penting. Tujuannya, agar mempunyai persepsi yang sama antar nelayan maupun perusahaan. Terutama, berkaitan titik pembuangan yang dipermasalahkan.
"Kita lihat dulu apakah titiknya memang melenceng atau sebaliknya tapi salah paham yang harus klarifikasi itu Dinas Lingkungan Hidup. Kita pasti terbuka dan bertanggung jawab," tegasnya.
Kontributor: Arif Fadillah