Pembelian Pertalite Dibatasi Rp 50 Ribu di Bontang, Kapolres Wanti-wanti Pengetap Modifikasi Tangki

Meski begitu, saat ini, Polres Bontang masih mengedepankan himbauan dan peringatan.

Denada S Putri
Rabu, 20 Juli 2022 | 18:28 WIB
Pembelian Pertalite Dibatasi Rp 50 Ribu di Bontang, Kapolres Wanti-wanti Pengetap Modifikasi Tangki
Pengedara mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Kopkar di Jalan Brigjend Katamso. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya berikan peringatan kepada para pengisi BBM Subsidi Pertalite agar tidak memodifikasi tempat penampungan bahan bakar. 

Pihaknya mengakui kerap melihat antrean hingga ke jalan. Fenomena itu dianggap sangat membahayakan sesama pengendara. 

Meski begitu, saat ini, Polres Bontang masih mengedepankan himbauan dan peringatan kepada pengendara. 

"Kita akan koordinasi lanjutan terkait antrean di sejumlah SPBU yang menjual BBM subsidi seperti pertalite," katanya, saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022). 

Baca Juga:Pertamina Klaim Sopir Dalam Kondisi Fit

Dari pantauan jaringan media ini, 4 area SPBU yang menjual pertalite memang dipenuhi kendaraan. Baik roda 2 dan 4 terlihat banyak yang mengantre. 

Jenis kendaraan roda 2 yang mengantre didominasi tangki yang daya tampungnya cukup banyak seperti motor Suzuki thunder. 

Dikonfirmasi terpisah Pengawas SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT Jufri mengatakan, per Selasa (19/7/2022) kemarin, ada pembatasan maksimal untuk pengisian Pertalite. 

Pembatasan itu ditujukan agar tidak ada lagi para pengetap. Berdasarkan aturan yang baru, pengendara roda 2 hanya diberikan pengisian pertalite maksimal Rp 50 ribu. 

Sedangkan kendaraan roda 4 hanya maksimal diperbolehkan mengisi Rp 300 ribu. 

Baca Juga:Tudingan Pungli Merebak di Pasar Baru Taman Citra Lok Tuan, Ini Kata Diskop-UKMP Bontang

"Ada aturan kemarin baru dilakukan. Jadi ada pembatasan jumlah maksimal pembelian BBM pertalite," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak